Belanda Hapus Pajak Keuntungan di Atas Kertas untuk Saham, Pajak Kripto Menyusul pada 2030

A revised Dutch Box 3 plan moves most investments to realized-gains taxation from 2028, with direct crypto following in 2030. (Image: Shutterstock)
A revised Dutch Box 3 plan moves most investments to realized-gains taxation from 2028, with direct crypto following in 2030. (Image: Shutterstock)

Belanda berencana mengalihkan sebagian besar investasi ke rezim pajak 36% atas keuntungan yang direalisasikan mulai 2028, sementara aset kripto yang dimiliki langsung akan dikenai skema serupa mulai 2030 di bawah reformasi Box 3 yang didorong Perdana Menteri Rob Jetten.

Pokok Kebijakan

  • Kabinet menginginkan pajak atas keuntungan yang direalisasikan untuk saham, obligasi, dan instrumen keuangan lain mulai 2028.
  • Kepemilikan kripto langsung dan sisa aset Box 3 lain akan beralih ke sistem yang sama pada 2030.
  • Usulan ini masih perlu persetujuan parlemen, sementara koalisi Jetten tidak memiliki mayoritas.

Rencana Pajak Jetten

Pemerintah menguraikan perubahan ini dalam surat ke parlemen tertanggal 29 September, setelah berbulan-bulan mendapat kritik atas rencana memajaki kenaikan nilai aset tiap tahun, termasuk keuntungan yang belum benar-benar direalisasikan melalui penjualan. Pemerintah menyatakan pendekatan baru ini dimaksudkan untuk meredakan kekhawatiran iklim investasi, sambil tetap mengarahkan sistem menuju pemajakan atas imbal hasil yang benar-benar terjadi.

Berdasarkan proposal tersebut, saham, obligasi, dan instrumen keuangan lain pada umumnya akan dikenai pajak ketika keuntungan direalisasikan mulai 2028, bukan ketika nilainya hanya naik di atas kertas. Kementerian Keuangan memperkirakan perubahan ini akan memangkas penerimaan sekitar €15 miliar hingga 2035.

Untuk menutup sebagian kekurangan tersebut, pemerintah berencana menurunkan tingkat imbal hasil bebas pajak yang semula direncanakan untuk 2028, dari €1.800 menjadi €1.000. Jetten mengatakan pemerintah merespons kritik dari kedua kamar parlemen dan menambahkan bahwa langkah ini akan memperkuat daya tarik Belanda sebagai lokasi investasi.

Juga Baca: Saham Tertokenisasi Kuasai 11% Perdagangan DEX, Dekati Koin Meme

Dampak Pajak Menurut PwC

Pakar pajak di PwC dan Forvis Mazars memperkirakan perubahan 2028 akan menempatkan sekitar 90% aset Box 3 yang sensitif terhadap pergerakan harga di bawah skema mirip pajak capital gain. Pembedaan ini penting bagi investor karena waktu pembayaran pajak akan sangat bergantung pada jenis aset yang mereka miliki.

Kepemilikan kripto langsung tidak langsung mendapatkan perlakuan yang sama. Dalam rancangan saat ini, kripto dan beberapa aset lain tetap akan dikenai pajak tahunan atas perubahan nilai pada 2028 dan 2029, sebelum beralih ke pajak atas keuntungan direalisasi mulai 2030.

Rencana ini belum menjadi undang-undang. Koalisi tiga partai yang dipimpin Jetten tidak menguasai mayoritas di parlemen, dan kabinet membutuhkan dukungan partai oposisi untuk meloloskan sistem Box 3 yang direvisi di kedua kamar.

Perdebatan ini menyusul bertahun-tahun perubahan hukum atas pajak investasi di Belanda. Pada 24 Desember 2021, Mahkamah Agung memutuskan bahwa sistem Box 3 sebelumnya melanggar perlindungan hak asasi manusia Eropa karena dapat memajaki imbal hasil yang sebenarnya tidak dinikmati wajib pajak, sehingga memicu serangkaian langkah perbaikan dan perombakan menyeluruh.

Baca Berikutnya: Gubernur Bank of England Utamakan Uji Coba AI Dibanding Regulasi Baru

Alexey Bondarev profile photo

Alexey Bondarev

Alexey Bondarev adalah Kepala Konten di Yellow.com. Ia berspesialisasi dalam artikel Riset dan Pembelajaran yang mendalam, dengan fokus pada pelaporan analitis, konteks industri, dan kekuatan besar yang membentuk dunia kripto, mulai dari era AI dan teknologi keamanan hingga inovasi fintech. Ia percaya bahwa segala sesuatu yang digital akan segera mengungguli segala sesuatu yang analog dan bekerja keras untuk mewujudkannya.

Penafian dan Peringatan Risiko: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan informasi dan berdasarkan opini penulis. Ini tidak merupakan saran keuangan, investasi, hukum, atau pajak. Aset kripto sangat fluktuatif dan mengalami risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi Anda. Trading atau memegang aset kripto mungkin tidak cocok untuk semua investor. Pandangan yang dinyatakan dalam artikel ini adalah pandangan penulis saja dan tidak mewakili kebijakan resmi atau posisi Yellow, pendirinya, atau eksekutifnya. Selalu lakukan riset menyeluruh Anda sendiri (D.Y.O.R.) dan konsultasikan dengan profesional keuangan berlisensi sebelum membuat keputusan investasi apapun.
Belanda Hapus Pajak Keuntungan di Atas Kertas untuk Saham, Pajak Kripto Menyusul pada 2030 | Yellow