Franklin Templeton Ubah Saham Dana Tokenisasi Senilai $686 Juta Jadi Agunan di Bybit

Aliasgar Juzar
Aliasgar Juzar56 menit yang lalu
Tokenized Franklin Templeton fund shares become off-exchange collateral for Bybit trading credit (Image: Shutterstock)
Tokenized Franklin Templeton fund shares become off-exchange collateral for Bybit trading credit (Image: Shutterstock)

Franklin Templeton dan Bybit membuka akses bagi investor institusi untuk menggunakan saham tokenisasi dari dana sekitar US$686 juta sebagai agunan di luar bursa guna memperoleh fasilitas kredit Tether (USDT) atau USD Coin (USDC), tanpa mengorbankan imbal hasil dari dana tersebut.

Poin Utama:

  • Franklin Templeton dan Bybit menghubungkan saham dana pasar uang yang ditokenisasi dengan kredit trading di Bybit tanpa memindahkan aset dasar ke bursa.
  • Program ini hanya tersedia bagi klien yang memenuhi kriteria kelayakan.
  • Investor tetap menerima imbal hasil dana sambil mengakses fasilitas kredit USDT atau USDC untuk aktivitas trading melalui ByCustody.

Agunan USDT dan USDC

Franklin Templeton dan Bybit mengumumkan kemitraan ini pada 28 September, memberikan cara baru bagi investor institusi yang memenuhi syarat untuk menggadaikan saham yang diterbitkan melalui Benji Technology Platform milik Franklin Templeton. Saham tersebut disimpan di ByCustody, sementara Bybit mencerminkan nilai agunannya di dalam ekosistem trading dan kemudian memberikan fasilitas kredit dalam bentuk USDT atau USDC. Aset tetap tercatat di luar bursa.

Dana terkait, Franklin OnChain U.S. Government Money Fund, mengelola sekitar US$686 juta aset bersih, sehingga menyediakan instrumen teregulasi berimbal hasil yang dapat menjadi basis dukungan aktivitas trading. Nasabah tetap dapat menikmati arus pendapatan dari dana tersebut.

Skema ini memungkinkan investor mendapatkan likuiditas untuk trading tanpa harus menjual posisi mereka di dana, sekaligus memisahkan fungsi kustodian saham dasar dengan aktivitas di platform Bybit. Bybit mengakui nilai agunan tersebut di dalam sistemnya, sehingga tokenisasi saham dapat menopang fasilitas kredit stablecoin meskipun token tersebut tersimpan di tempat lain. Pemisahan ini menjadi elemen kunci dalam struktur kerja sama tersebut.

SEC memberikan Franklin Templeton surat no-action pada 12 Agustus di bawah ketentuan kustodian tertentu, namun ini bukan persetujuan formal dari Komisi.

Baca Juga: ETF Bitcoin Raih Arus Masuk US$2,39 Miliar, Permintaan Dana Kripto Meluas

Pandangan Yoyee Wang

Global Head of RWA and TradFi Bybit, Yoyee Wang, mengatakan investor institusi kini mencari opsi agunan yang lebih fleksibel seiring meningkatnya peran aset tokenisasi dalam infrastruktur perdagangan. “Ini membuka akses ke produk investasi yang teregulasi,” ujar Wang. Kemitraan ini memberi mereka jalur pemanfaatan produk regulasi berimbal hasil tanpa perlu memindahkan aset dasar terlebih dahulu ke bursa kripto.

Kepala divisi aset digital dan inovasi Franklin Templeton, Sandy Kaul, menambahkan bahwa kolaborasi ini memperluas jangkauan platform Benji ke pasar digital lain, sementara Bybit dan Mantle menyiapkan produk tambahan yang menyasar investor berbasis dompet kripto (wallet-based).

Program Bybit ini melanjutkan inisiatif sebelumnya Franklin Templeton di ranah agunan tokenisasi, termasuk kerja sama dengan OKX bersama Standard Chartered dan program dengan Binance yang diumumkan pada Februari 2026, dengan tetap mempertahankan model yang menempatkan aset berimbal hasil di luar bursa.

Artikel Selanjutnya: Emas dan Perak Kehilangan US$1,05 Triliun Seiring Penguatan Dolar dan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi

Aliasgar Juzar profile photo

Aliasgar Juzar

Aliasgar adalah penulis asosiasi di Yellow.com, yang meliput kripto, AI, dan infrastruktur yang mendasari keduanya. Ia mulai menulis setelah sebelumnya berada di sisi lain industri, menghabiskan enam tahun membangun dan mendukung alat pengembang di berbagai protokol termasuk Ignite, Informal Systems, Akash, dan Warden, sebagian besar di dalam ekosistem Cosmos. Ia meraih gelar magister di bidang ilmu komputer, pernah meluncurkan produk-produknya sendiri, dan menulis dari Jerman.

Penafian dan Peringatan Risiko: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan informasi dan berdasarkan opini penulis. Ini tidak merupakan saran keuangan, investasi, hukum, atau pajak. Aset kripto sangat fluktuatif dan mengalami risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi Anda. Trading atau memegang aset kripto mungkin tidak cocok untuk semua investor. Pandangan yang dinyatakan dalam artikel ini adalah pandangan penulis saja dan tidak mewakili kebijakan resmi atau posisi Yellow, pendirinya, atau eksekutifnya. Selalu lakukan riset menyeluruh Anda sendiri (D.Y.O.R.) dan konsultasikan dengan profesional keuangan berlisensi sebelum membuat keputusan investasi apapun.
Franklin Templeton Ubah Saham Dana Tokenisasi Senilai $686 Juta Jadi Agunan di Bybit | Yellow