Berita
Tidak Ada Keringanan Kripto dalam Anggaran India 2025 Meskipun Ada Pembicaraan Regulasi
check_eligibility

Dapatkan Akses Eksklusif ke Daftar Tunggu Yellow Network

Gabung Sekarang
check_eligibility

Tidak Ada Keringanan Kripto dalam Anggaran India 2025 Meskipun Ada Pembicaraan Regulasi

Feb, 04 2025 18:30
Tidak Ada Keringanan Kripto dalam Anggaran India 2025  Meskipun Ada Pembicaraan Regulasi

India mengungkapkan Anggaran Kesatuannya untuk tahun keuangan 2025-26 pada 1 Februari 2025. Meskipun segmen tertentu dari anggaran ini diterima positif oleh publik, para pemimpin dalam industri cryptocurrency menyatakan ketidakpuasan karena keputusan pemerintah untuk mempertahankan kerangka perpajakan saat ini untuk aset digital.

Sebelum pengumuman anggaran, komunitas kripto telah mengharapkan reformasi yang akan mengurangi beban pajak substansial yang dikenakan dalam beberapa tahun terakhir.

Sesuai dengan UU Keuangan 2022, pendapatan dari transfer aset digital virtual (VDA) dikenakan pajak dengan tarif tetap 30%, dengan 1% Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) pada transaksi yang melebihi batas yang ditentukan. Selain itu, pemerintah telah melarang offset kerugian dari VDA dengan keuntungan dari sumber lain, memperburuk tantangan sektor ini. Meskipun ada gerakan yang semakin berkembang yang mengadvokasi kebijakan yang ramah investor, terutama setelah langkah-langkah pro-kripto di luar negeri, regulasi ketat ini tetap berlaku.

Perusahaan dan investor cryptocurrency secara terbuka mengkritik kurangnya keringanan atau kejelasan regulasi dalam Anggaran Kesatuan. Sathvik Vishwanath, Co-Founder dan CEO Unocoin, berkomentar, "Anggaran Kesatuan 2025 gagal memberikan keringanan bagi investor kripto karena kebijakan perpajakan tetap tidak berubah, mengharuskan pajak 30% pada keuntungan dan 1% TDS pada transaksi, yang terus mencekik likuiditas dan menghalangi keterlibatan ritel dan inovasi sektor."

Pengumuman anggaran juga memperkenalkan persyaratan kepatuhan baru. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengumumkan amandemen UU Pajak Penghasilan, yang mewajibkan entitas pelapor untuk mengungkapkan detail transaksi VDA. Keuntungan kripto yang tidak dilaporkan akan dikenakan pajak sebagai pendapatan yang tidak diungkapkan, menarik tarif pajak 60%, dengan penalti sebesar 50% untuk ketidakpengungkapan selama penilaian.

Makalah konsultasi yang direncanakan tentang perombakan regulasi cryptocurrency India, yang diharapkan pada Maret 2025, mungkin mengalami penundaan lebih lanjut. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, baru-baru ini menyatakan, "Dengan beberapa yurisdiksi mengubah perspektif regulasi cryptocurrency mereka, India sedang meninjau kembali pendekatannya. Karena aset digital tidak mengenal batas, sikap India tidak bisa satu sisi."

Dalam konteks adopsi global yang semakin meningkat, India tampak lebih terbuka untuk kolaborasi internasional dalam kerangka kerja kriptonya. Namun, tantangan tetap ada, seperti yang ditunjukkan oleh tindakan masa lalu terhadap bursa karena ketidakpatuhan dan denda yang dikenakan pada pelaku global utama.

Meskipun kebijakan perpajakan yang ketat, investor India terus terlibat dengan eksploitasi digital, sering menggunakan bursa lepas pantai untuk menghindari pembatasan. Tren ini menyebabkan volume perdagangan yang signifikan berpindah ke luar negeri, dengan penundaan regulasi berpotensi mempengaruhi inovasi domestik dan nilai.

CEO CoinDCX Sumit Gupta memperingatkan bahwa pajak tinggi dan kebijakan yang tidak jelas dapat mengusir inovasi dan bakat. Dia menekankan bahwa 2025 adalah tahun penting untuk regulasi cryptocurrency global, menyarankan gubernur baru Reserve Bank India, yang dikenal memiliki pemahaman tentang teknologi modern, mungkin menandai perubahan pandangan.

Kelanjutannya pajak tinggi dan 1% TDS telah membuat banyak investor India beralih ke luar negeri, mengakibatkan pengurangan yang signifikan dalam volume perdagangan domestik. Seiring dengan evolusi lingkungan regulasi global, ada optimisme hati-hati bahwa India mungkin menyesuaikan kebijakannya untuk mempertahankan posisinya di ranah aset digital yang berkembang.