Dengan 20 juta investor kripto—lebih dari dua kali jumlah trader saham—Indonesia mewajibkan infrastruktur bergaya pasar modal untuk aset digital. ICEx Group menghimpun US$70 juta untuk membangunnya.
JAKARTA, Indonesia, 19 Maret 2026 /PRNewswire/ -- ICEx Group telah memperoleh lisensi komprehensif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoperasikan bursa aset digital terintegrasi, lembaga kliring, dan penyedia kustodian, melengkapi kerangka regulasi yang menempatkan Indonesia di antara sedikit yurisdiksi yang menerapkan arsitektur pasar modal tradisional pada mata uang kripto.
Basis investor kripto terdaftar di Indonesia telah tumbuh dari sekitar 4 juta pada 2020 menjadi 20,19 juta per Desember 2025 — peningkatan lima kali lipat yang kini melampaui seluruh basis investor pasar modal Indonesia sebanyak 20,13 juta SID. Apa yang membutuhkan waktu puluhan tahun bagi pasar modal Indonesia untuk dibangun, dicapai kripto dalam lima tahun. Indonesia menempati peringkat ketiga secara global dalam Chainalysis Crypto Adoption Index dan memimpin kawasan Asia Tengah, Selatan & Oceania dalam nilai transaksi on-chain sekitar US$157,1 miliar.
Di bawah kerangka Indonesia yang diawasi OJK, setiap transaksi kripto harus melalui tiga lapisan berlisensi yang terpisah: bursa yang diatur (Bursa), lembaga kliring sentral, dan kustodian independen—mencerminkan arsitektur pasar saham dan derivatif konvensional.
ICEx Group dibangun untuk mengisi ketiga peran tersebut. Grup ini terdiri dari International Crypto Exchange (ICEx), Crypto Asset Clearing International (CACI), dan International Crypto Custody (ICC), yang masing-masing berlisensi independen oleh OJK.
Sebelas bursa terbesar di Indonesia—termasuk Ajaib, Floq, Indodax, Mobee, Nanovest, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto Indonesia, Tokocrypto, Triv, dan Upbit Indonesia—menjadi pemegang saham pendiri, dengan partisipasi sejumlah konglomerat terbesar Indonesia dan bursa global sebagai investor strategis. Konsorsium ini menghimpun sekitar Rp 1 triliun (US$70 juta).
"Regulasi Indonesia mensyaratkan keberadaan infrastruktur tiga lapis ini. Kesebelas bursa tersebut memilih untuk memilikinya secara kolektif daripada bergantung pada pihak ketiga," ujar Pang Xue Kai, CEO ICEx Group.
Struktur yang diwajibkan ini mengurangi risiko pihak lawan dan inefisiensi modal. Ketika bursa-bursa pendiri menyalurkan transaksi melalui kliring dan kustodian ICEx, infrastruktur ini langsung menjangkau basis pengguna gabungan sebesar 20 juta orang.
Indonesia menghadirkan konvergensi langka: adopsi ritel yang masif, keterbukaan regulasi, dan kini infrastruktur institusional yang sepadan. ICEx Group juga tengah menjajaki tokenisasi aset dunia nyata yang teregulasi dan inisiatif stablecoin nasional. Perusahaan akan menggelar Grand Launch pada 2 April 2026 di Jakarta.
Tentang ICEx
PT Fortuna Integritas Mandiri, yang beroperasi dengan merek International Crypto Exchange (ICEx), adalah bursa aset digital berlisensi OJK yang resmi memulai operasional pada 5 Januari 2026, setelah penerbitan izin usaha bursa kripto oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan No. KEP-2/D.07/2026.
Tentang ICEx Group
ICEx Group adalah pengembang infrastruktur pasar aset digital terkemuka di Indonesia, yang membangun ekosistem SRO terintegrasi pertama di bawah pengawasan OJK. Grup ini terdiri dari tiga entitas berlisensi: ICEx (bursa aset digital, KEP-2/D.07/2026), CACI (jasa kliring, KEP-12/D.07/2026), dan ICC (kustodian institusional, KEP-11/D.07/2026). ICEx Group berkomitmen memperkuat perlindungan investor dan memungkinkan pertumbuhan berkelanjutan dalam ekonomi digital teregulasi Indonesia.
ICEx Group
Divisi Brand & Communication
Equity Tower, Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.Lot 9, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Email: [email protected]
Website: www.icex.id

