Dari Lelucon ke ETF? Momen Wall Street PEPE Memunculkan Pertanyaan Besar

Dari Lelucon ke ETF? Momen Wall Street PEPE Memunculkan Pertanyaan Besar

Canary Capital telah mengajukan proposal ke U.S. Securities and Exchange Commission untuk meluncurkan exchange-traded fund yang terikat pada harga spot koin meme PEPE (PEPE), menandai upaya lain untuk memperluas produk investasi kripto melampaui aset digital utama.

Menurut sebuah pengajuan pada hari Rabu, perusahaan tersebut telah mengajukan melalui registrasi S-1 untuk memperkenalkan dana yang akan melacak harga pasar PEPE secara langsung. Langkah ini muncul ketika manajer aset terus mengeksplorasi struktur ETF baru setelah persetujuan dan peluncuran ETF spot Bitcoin dan Ethereum.

Pengajuan ini menambah dorongan yang lebih luas dari Canary Capital ke dalam produk kripto ceruk.

Perusahaan ini sebelumnya telah mencari persetujuan untuk ETF yang terkait dengan memecoin lain, termasuk MOG dan Pengu (PENGU), menandakan strategi yang berfokus pada segmen pasar aset digital yang digerakkan ritel.

Juga Baca: The U.S. Is Redefining Stablecoins — Here’s What The New Rules Do

Ekspansi ETF Melampaui Kripto Utama

Proposal terbaru ini mencerminkan tren yang lebih luas dari para penerbit yang menguji batas regulasi ETF kripto di bawah sikap yang lebih akomodatif dari regulator AS.

Adopsi institusional telah meningkat sejak pengenalan ETF spot Bitcoin, dengan perusahaan keuangan besar memasuki ruang ini. Pada hari yang sama dengan pengajuan tersebut, Morgan Stanley meluncurkan ETF spot Bitcoin miliknya, menempatkannya sejajar dengan produk mapan seperti dana milik BlackRock.

PEPE Diposisikan sebagai Aset Spekulatif Tanpa Utilitas

Dalam pengajuannya, Canary Capital menggambarkan PEPE sebagai koin meme yang diluncurkan pada April 2023, dengan suplai beredar lebih dari 420 triliun token. Pengajuan tersebut juga mencatat bahwa token ini tidak memiliki kasus penggunaan fungsional yang jelas.

Meskipun demikian, PEPE telah menarik perhatian pasar yang signifikan, mencapai kapitalisasi pasar sekitar $1,5 miliar. Pada saat yang dirujuk dalam pengajuan, token tersebut diperdagangkan di sekitar $0,0000036.

Proposal ini menyoroti bagaimana permintaan terhadap instrumen investasi yang terhubung dengan kripto meluas melampaui aset yang sudah mapan, meskipun pertanyaan tetap ada terkait perlakuan regulasi terhadap token yang lebih spekulatif.

Baca Selanjutnya: Iran Demands $2M Bitcoin Toll From Every Tanker Crossing Hormuz Strait

Penafian dan Peringatan Risiko: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan informasi dan berdasarkan opini penulis. Ini tidak merupakan saran keuangan, investasi, hukum, atau pajak. Aset kripto sangat fluktuatif dan mengalami risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi Anda. Trading atau memegang aset kripto mungkin tidak cocok untuk semua investor. Pandangan yang dinyatakan dalam artikel ini adalah pandangan penulis saja dan tidak mewakili kebijakan resmi atau posisi Yellow, pendirinya, atau eksekutifnya. Selalu lakukan riset menyeluruh Anda sendiri (D.Y.O.R.) dan konsultasikan dengan profesional keuangan berlisensi sebelum membuat keputusan investasi apapun.