Aplikasi Sparrow Wallet di App Store Apple Ternyata Palsu, Bitcoin Senilai US$1,8 Juta Raib

Aplikasi Sparrow Wallet di App Store Apple Ternyata Palsu, Bitcoin Senilai US$1,8 Juta Raib

Tiga pemilik Bitcoin (BTC) menggugat Apple di pengadilan federal California, menuduh perusahaan itu membiarkan aplikasi Sparrow Wallet tiruan beredar di App Store hingga menguras dana mereka senilai total US$1,8 juta.

Poin Penting:

  • Tiga penggugat mengklaim listing palsu Sparrow Wallet di App Store membuat mereka kehilangan total US$1,8 juta dalam bentuk Bitcoin antara Mei dan Agustus 2025.
  • Apple membantah lalai, menyatakan aplikasi peniru melanggar aturannya dan bahwa akun pengembang di balik aplikasi tersebut sudah ditutup.
  • Pengembang asli Sparrow sudah berulang kali melaporkan aplikasi tiruan ke Apple sejak awal 2024.

Sparrow Wallet Palsu Menguras Kepemilikan Bitcoin

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 24 Juli. Menurut berkas perkara, James Ramirez kehilangan sekitar US$875.000 dalam bentuk Bitcoin, Christopher Ellis sekitar US$840.000, dan Jalen Delgado hampir US$120.000, dengan rangkaian pencurian terjadi antara Mei hingga Agustus 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen.

Versi resmi Sparrow Wallet sendiri adalah perangkat lunak desktop untuk Windows, macOS, dan Linux. Artinya, setiap aplikasi iOS yang menggunakan nama tersebut otomatis mencurigakan. Aplikasi palsu itu meminta pengguna memasukkan seed phrase mereka; setelah mendapatkan frasa pemulihan itu, pelaku memindahkan seluruh saldo ke dompet mereka sendiri. Masih menurut gugatan, Ellis melaporkan insiden tersebut ke Apple pada hari yang sama ketika dananya lenyap.

Ketiga penggugat menuduh Apple melanggar hukum perlindungan konsumen California. Mereka berargumen, Apple memasarkan App Store sebagai ekosistem tertutup yang aman dan tepercaya, sementara aplikasi dompet tiruan seperti Sparrow justru lolos dari proses kurasi dan verifikasi.

Baca Juga: Kimi K3 Menjadi Model Open-Weight Terbesar dengan 2,8 Triliun Parameter

Apple Bantah Tuduhan Kelalaian App Store

Apple menolak berkomentar langsung soal perkara yang masih berjalan, namun membela rekam jejak proses penyaringannya. Kepada para jurnalis, perusahaan tersebut menyampaikan bahwa aplikasi peniru jelas melanggar pedoman App Store, bahwa mereka bergerak cepat menghapus aplikasi semacam itu, dan bahwa akun pengembang di balik listing Sparrow palsu sudah dinonaktifkan.

Apple menunjuk data internal yang menunjukkan lebih dari 371.000 pengajuan aplikasi ditolak tahun lalu karena dianggap spam, menyalin aplikasi lain, atau menyesatkan pengguna.

Raksasa teknologi itu juga menegaskan tidak ada lagi aplikasi tiruan Sparrow yang beredar di App Store saat ini — klaim yang dibantah dalam dokumen gugatan. Para penggugat meminta persidangan oleh juri, penggantian penuh atas Bitcoin yang dicuri, serta kewajiban bagi Apple untuk menampilkan peringatan tegas terkait risiko mengunduh aplikasi kripto.

Perkara ini muncul di tengah tahun yang berat bagi korban penipuan digital, dan secara langsung menarget argumen “taman bertembok” Apple yang selama ini digunakan untuk menolak praktik sideloading maupun keberadaan toko aplikasi alternatif.

FBI mencatat kerugian akibat kejahatan siber yang dilaporkan mencapai US$20,9 miliar pada 2025, naik 26% dari tahun sebelumnya. Kripto disebut dalam 181.565 pengaduan dengan nilai lebih dari US$11,4 miliar, lebih dari separuh total kerugian tahunan.

Craig Raw Sudah Lama Memperingatkan Soal Aplikasi Palsu

Craig Raw, pengembang asal Afrika Selatan di balik Sparrow sekaligus pemegang merek dagang AS atas nama tersebut, mengaku telah memperingatkan soal aplikasi peniru selama lebih dari dua tahun. Pada Januari 2024, ia menulis bahwa sebuah aplikasi penipuan bermerek Sparrow masih aktif berminggu-minggu setelah ia dan komunitas melaporkannya ke Apple.

Ia kemudian mengajukan aplikasi “placeholder” yang hanya berisi pemberitahuan bahwa Sparrow Wallet terbatas pada desktop dan tidak tersedia di iOS. Namun, Apple menolaknya dan pada Juni bahkan menandai akun pengembang Raw untuk pemutusan karena dugaan “aktivitas tidak jujur”, sebelum akhirnya keputusan itu dibatalkan oleh App Review Board setelah proses banding, seperti diulas.

Artikel Selanjutnya: Bitget Perluas Program Keterampilan UNICEF ke Bangladesh, Indonesia, dan Bolivia

Penafian dan Peringatan Risiko: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan informasi dan berdasarkan opini penulis. Ini tidak merupakan saran keuangan, investasi, hukum, atau pajak. Aset kripto sangat fluktuatif dan mengalami risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi Anda. Trading atau memegang aset kripto mungkin tidak cocok untuk semua investor. Pandangan yang dinyatakan dalam artikel ini adalah pandangan penulis saja dan tidak mewakili kebijakan resmi atau posisi Yellow, pendirinya, atau eksekutifnya. Selalu lakukan riset menyeluruh Anda sendiri (D.Y.O.R.) dan konsultasikan dengan profesional keuangan berlisensi sebelum membuat keputusan investasi apapun.