Tiga pemilik Bitcoin (BTC) menggugat Apple di pengadilan federal California. Mereka menuding aplikasi tiruan Sparrow Wallet di App Store menguras Bitcoin milik mereka dengan total kerugian sekitar US$1,8 juta.
Poin Utama:
- Tiga penggugat mengaku kehilangan total US$1,8 juta dalam bentuk Bitcoin akibat aplikasi Sparrow Wallet palsu di App Store antara Mei–Agustus 2025.
- Apple membantah lalai, menyatakan aplikasi peniru melanggar aturannya dan mengklaim sudah menutup akun pengembang terkait.
- Pengembang resmi Sparrow Wallet telah melaporkan listing tiruan ke Apple sejak awal 2024.
Aplikasi Tiruan Sparrow Wallet Menguras Bitcoin Pengguna
Gugatan ini masuk ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada 24 Juli. James Ramirez mengaku kehilangan sekitar US$875.000 dalam bentuk Bitcoin, Christopher Ellis sekitar US$840.000, dan Jalen Delgado hampir US$120.000. Rangkaian pencurian itu terjadi dari Mei hingga Agustus 2025, menurut berkas gugatan yang dikutip.
Sparrow Wallet asli merupakan perangkat lunak desktop untuk Windows, macOS, dan Linux, sehingga setiap listing yang muncul di iOS dengan nama tersebut dipastikan palsu. Aplikasi tiruan itu meminta pengguna memasukkan seed phrase mereka; begitu frasa pemulihan dimasukkan, pelaku memindahkan seluruh saldo Bitcoin ke dompet mereka sendiri. Menurut gugatan, Ellis langsung melaporkan pencurian itu ke Apple pada hari yang sama.
Ketiga korban menuduh Apple melanggar hukum perlindungan konsumen California. Mereka berargumen, Apple memasarkan App Store sebagai ekosistem yang aman dan tepercaya untuk mengunduh perangkat lunak, tetapi tetap meloloskan aplikasi dompet kripto palsu dalam proses kurasinya.
Baca Juga: Kimi K3 Jadi Model Open-Weight Terbesar dengan 2,8 Triliun Parameter
Apple Bantah Tuduhan Kelalaian di App Store
Apple menolak berkomentar rinci dengan alasan perkara masih berjalan, tetapi membela rekam jejak proses kurasi aplikasinya. Perusahaan itu menyampaikan kepada media bahwa aplikasi peniru melanggar pedoman App Store, bahwa Apple segera menghapus aplikasi semacam itu, dan bahwa akun pengembang di balik listing Sparrow palsu sudah diterminasi.
Apple menunjuk data internal yang menyebut lebih dari 371.000 pengajuan aplikasi ditolak tahun lalu karena dianggap spam, menjiplak aplikasi lain, atau menyesatkan pengguna.
Apple juga menyatakan saat ini tidak ada lagi aplikasi tiruan Sparrow di App Store, klaim yang disanggah dalam dokumen gugatan. Para penggugat meminta persidangan dengan juri, penggantian kerugian atas Bitcoin yang hilang, serta peringatan yang lebih eksplisit mengenai risiko mengunduh aplikasi kripto.
Kasus ini muncul di tengah tahun yang berat bagi korban penipuan, sekaligus menantang narasi “taman bertembok” yang selama ini menjadi alasan Apple menolak sideloading dan toko aplikasi pesaing.
FBI mencatat kerugian akibat kejahatan siber yang dilaporkan mencapai US$20,9 miliar pada 2025, naik 26% secara tahunan. Kripto tercatat dalam 181.565 pengaduan dengan nilai lebih dari US$11,4 miliar, lebih dari separuh total kerugian tahunan.
Craig Raw Sudah Lama Memperingatkan Aplikasi Palsu
Craig Raw, pengembang asal Afrika Selatan yang membangun Sparrow dan memegang merek dagang Sparrow di AS, sudah lebih dari dua tahun memperingatkan soal aplikasi tiruan. Pada Januari 2024, ia menulis bahwa sebuah aplikasi penipuan Sparrow masih aktif berminggu-minggu setelah ia dan pihak lain melaporkannya ke Apple.
Ia kemudian mengajukan sebuah aplikasi “placeholder” yang hanya berisi pemberitahuan bahwa Sparrow Wallet khusus desktop dan tidak tersedia di iOS. Namun Apple menolaknya, dan pada Juni menandai akun pengembang Raw untuk diterminasi atas dugaan “aktivitas tidak jujur”, sebelum keputusan itu akhirnya dibatalkan oleh App Review Board setelah banding, sebagaimana dilaporkan.
Baca Selanjutnya: Bitget Perluas Program Keterampilan UNICEF ke Bangladesh, Indonesia, dan Bolivia





