Inisiatif bersama Elliptic, Digital Asset Association (DAA), Responsible Fintech Institute (RFI), dan Baker McKenzie Wong & Leow untuk merumuskan kerangka manajemen risiko standar industri, demi mendorong inovasi yang aman dan perlakuan aset kripto Kategori 1.
SINGAPURA, 13 Agustus 2026 /PRNewswire/ -- Konsorsium Project Pigeon, yang digagas bersama oleh Elliptic, Digital Asset Association (DAA), Responsible Fintech Institute (RFI), dan Baker McKenzie, hari ini mengumumkan pembentukan “Project Pigeon: A Working Group for Permissionless Blockchain Governance in APAC”. Inisiatif kawasan ini berfokus pada pendorongan inovasi yang aman dan patuh regulasi di jaringan blockchain publik, sekaligus menyediakan kerangka bagi institusi keuangan untuk beroperasi secara terukur di tengah lanskap regulasi yang terus berubah cepat.

Nama Project Pigeon diambil dari merpati pos, merefleksikan tujuan konsorsium untuk mengembangkan kerangka tata kelola tepercaya yang memungkinkan komunikasi dan transfer nilai yang aman di jaringan blockchain terbuka dan terdesentralisasi.
Peluncuran kelompok kerja ini mengikuti Terbitnya Consultation Paper Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) pada April 2026 mengenai perlakuan kehati-hatian (prudential treatment) atas aset kripto di blockchain permissionless. Salah satu sasaran utama Project Pigeon adalah membantu bank dan lembaga keuangan menilai dan menindaklanjuti isu-isu regulasi yang diangkat dalam konsultasi tersebut melalui pengembangan kerangka berbasis empat pilar risiko utama, masing-masing dipimpin oleh ko-ketua dari konsorsium:
- Risiko Tata Kelola (dipimpin RFI): Menangani konsentrasi node, memastikan transparansi tata kelola, dan menegakkan akuntabilitas yang tegas di dalam ekosistem terdesentralisasi.
- Risiko Teknologi (dipimpin DAA): Mengurangi ancaman seperti serangan 51%, kerentanan protokol, eksploitasi smart contract, dan risiko infrastruktur yang lebih luas.
- Risiko Finalitas Penyelesaian (dipimpin Baker McKenzie): Mengevaluasi mekanisme konsensus, menyeimbangkan finalitas probabilistik vs deterministik, serta menegaskan kepastian hukum atas penyelesaian transaksi.
- Risiko AML/CFT (dipimpin Elliptic): Mengatasi tantangan terkait pseudonimitas, penerapan pemantauan sanksi yang efektif, pemanfaatan analitik on-chain tingkat lanjut, kepatuhan Travel Rule, serta keterkaitannya dengan risiko kehati-hatian.
Kelompok kerja ini menghimpun koalisi beragam yang mencakup bank, pelaku kripto native, bursa aset digital, dan institusi keuangan tradisional yang beroperasi di kawasan Asia-Pasifik (APAC). Menegaskan pentingnya inisiatif ini bagi stabilitas sistem, Project Pigeon juga membuka peran pengamat dan konsultan bagi otoritas pengawas terkemuka di kawasan.
Baker McKenzie bertindak sebagai sekretariat resmi konsorsium, memberikan supervisi editorial menyeluruh, memfasilitasi dialog dengan regulator, dan mengelola proses tata kelola konsorsium. Pendekatan terstruktur ini mencakup sesi pleno dua-mingguan, pertemuan fokus untuk empat subkelompok kerja, titik temu regulasi triwulanan, dan tinjauan bulanan oleh Komite Pengarah pusat yang terdiri dari DAA, RFI, Elliptic, dan Baker McKenzie.
Hasil akhir dari kerja konsorsium akan dituangkan dalam panduan industri otoritatif berjudul “Pigeon Permissionless Blockchains”, yang menyajikan kerangka siklus hidup manajemen risiko end-to-end yang praktis serta panduan operasional bagi manajer risiko dan kepatuhan, dengan merujuk pada standar industri dan panduan regulasi yang sudah ada. Publikasi komprehensif ini akan memuat taksonomi risiko terperinci, katalog insiden risiko, kontrol preventif dan detektif, mekanisme tata kelola, metodologi pengujian kontrol, serta protokol penanganan isu dan pelaporan. Selain panduan tersebut, konsorsium juga akan menerbitkan lembar penjelasan regulasi khusus bagi otoritas pengawas di kawasan APAC. Publikasi panduan industri ditargetkan pada kuartal I 2027.
Menegaskan dorongan menuju kerangka yang terpadu, para pemimpin tiap alur kerja konsorsium menyampaikan pandangannya:
“Tata kelola yang kokoh adalah mata rantai yang hilang antara idealisme desentralisasi dan realitas institusional. Fokus kami adalah membangun mekanisme akuntabilitas yang transparan, yang memenuhi ekspektasi regulator tanpa mematikan inovasi.”
Chia Hock Lai, Chairman, Responsible Fintech Institute (RFI)
“Teknologi dasar jaringan publik sangat kuat, namun juga sangat kompleks. Kami berkomitmen menghasilkan kontrol yang aplikatif untuk melindungi institusi keuangan dari kerentanan protokol dan aksi jaringan yang bersifat adversarial.”
Jag Foo, Anggota ExCo & Ketua Subkomite Keamanan Aset Digital, Digital Assets Association (DAA)
“Kepastian hukum merupakan fondasi berfungsinya pasar keuangan. Seiring terus berkembangnya pemanfaatan jaringan blockchain permissionless, kebutuhan akan kejelasan yang lebih besar terkait aspek hukum dan tata kelola di kalangan institusi keuangan juga kian mendesak. Project Pigeon menyediakan platform untuk mengkaji isu-isu ini dan berkontribusi pada pengembangan pendekatan praktis bagi industri.”
Stephanie Magnus, Principal, Financial Services Regulatory and FinTech, Baker McKenzie Wong & Leow
“Ketika adopsi jaringan permissionless meningkat, pendekatan kita terhadap kepatuhan kejahatan keuangan juga harus berakselerasi. Dengan menanamkan analitik on-chain tingkat lanjut dan kepatuhan Travel Rule langsung ke dalam siklus operasional, kami memastikan transparansi dan keamanan berjalan beriringan.”
June Lau, APAC Head of Policy and Regulatory Affairs, Elliptic
Lembaga keuangan, penyedia teknologi, dan otoritas pengawas yang berminat diundang untuk bergabung dalam kelompok kerja atau berkontribusi pada fase konsultasi publik. Untuk menyatakan minat, berbagi keahlian, atau menerima pembaruan resmi, pihak-pihak yang berkepentingan dapat menghubungi sekretariat Project Pigeon.
TENTANG PROJECT PIGEON
Project Pigeon adalah kelompok kerja regional dan konsorsium industri yang berfokus pada pembentukan standar tata kelola dan manajemen risiko terkait pemanfaatan blockchain permissionless oleh institusi keuangan di kawasan APAC. Diinisiasi oleh Elliptic, DAA, RFI, dan Baker McKenzie, inisiatif ini menjembatani kesenjangan antara teknologi terdesentralisasi dan kepatuhan regulasi di tingkat institusional.
TENTANG ELLIPTIC
Elliptic adalah pemimpin global dalam manajemen risiko aset kripto bagi pelaku kripto, pemerintah, dan institusi keuangan di seluruh dunia. Diakui sebagai World Economic Forum Technology Pioneer, Elliptic melindungi ekosistem aset kripto dari kejahatan keuangan melalui analitik on-chain canggih dan solusi kepatuhan AML/CFT.
TENTANG DIGITAL ASSET ASSOCIATION (DAA)
Digital Asset Association (DAA) adalah asosiasi industri yang berkomitmen membangun ekosistem aset digital yang bertanggung jawab, aman, dan inovatif. DAA berkolaborasi dengan pembuat kebijakan, pengembang teknologi, dan institusi keuangan untuk mempromosikan praktik terbaik dan mengurangi risiko teknologi dalam infrastruktur blockchain.
TENTANG RESPONSIBLE FINTECH INSTITUTE (RFI)
Responsible Fintech Institute (RFI) adalah organisasi nirlaba global yang berbasis di Singapura. Tujuan RFI adalah menciptakan masa depan keuangan digital yang aman, tepercaya, dan andal dengan membangun utilitas digital yang mendukung inovasi bertanggung jawab. RFI mempertemukan berbagai pemangku kepentingan publik dan swasta untuk menyusun aturan dan teknologi yang dibutuhkan bagi instrumen keuangan digital baru, sehingga dunia aset digital menjadi berkelanjutan dan inklusif bagi semua.
TENTANG BAKER MCKENZIE WONG & LEOW
Baker McKenzie membantu klien bersaing di ekonomi global. Firma ini menyediakan nasihat hukum yang komprehensif dan praktis, yang menembus kompleksitas melalui panduan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti. Tim Baker McKenzie merepresentasikan beragam budaya dan yurisdiksi, memadukan pemahaman lokal dengan keahlian internasional untuk membantu bisnis berkembang lintas batas.
Praktik global Fintech Baker McKenzie memberikan nasihat kepada institusi keuangan, inovator fintech, bisnis aset digital, dan perusahaan teknologi terkait isu hukum, regulasi, dan tata kelola yang kompleks yang timbul dari teknologi baru dan layanan keuangan digital. Dengan pengalaman di pasar maju maupun berkembang, tim ini membantu klien menavigasi kerangka regulasi yang dinamis, menilai dimensi hukum dan tata kelola, serta mendukung pengembangan dan adopsi layanan keuangan inovatif yang bertanggung jawab. Cakupan kerjanya meliputi aset digital, pembayaran digital, tokenisasi, infrastruktur pasar, dan berbagai layanan keuangan berbasis teknologi lainnya.
Baker McKenzie Wong & Leow adalah firma anggota Baker McKenzie di Singapura.
