Nilai pasar total cryptocurrency melonjak melampaui $4 triliun, didorong oleh undang-undang stablecoin federal pertama dan meningkatnya token digital alternatif.
Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang, menyediakan jalur hukum jelas untuk penerbit stablecoin, sambil menetapkan persyaratan ketat untuk mitigasi risiko sistemik.