Presiden Donald Trump telah menandatangani Guiding and Establishing National Innovation for United States Stablecoins (GENIUS) Act menjadi undang-undang, menetapkan dasar untuk regulasi federal pertama negara atas stablecoin.
RUU ini, disahkan dengan suara bipartisan 306–122 di Dewan Perwakilan, memperkenalkan kerangka regulasi yang bertujuan mengatur penerbitan stablecoin, manajemen cadangan, dan transparansi, sementara memicu perdebatan tentang implikasinya terhadap pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Undang-Undang GENIUS memberlakukan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin yang beroperasi di pasar AS. Ketentuan utama meliputi:
- Wajib 1:1 dukungan stablecoin dengan dolar AS atau setara yang sangat likuid.
- Audit pihak ketiga secara teratur untuk memverifikasi kepemilikan cadangan.
- Opsi lisensi ganda: penerbit bisa mendaftar dengan lembaga federal atau mendapatkan lisensi tingkat negara bagian dengan pengakuan saling.
Dengan mendefinisikan stablecoin sebagai kelas alat pembayaran yang unik, undang-undang tersebut berusaha untuk membedakannya dari cryptocurrency yang lebih luas seperti Bitcoin atau Ethereum. Kebijakan ini juga melarang penggunaan blockchain kepemilikan untuk menerbitkan stablecoin yang sesuai, mendorong jaringan terbuka dan dapat dioperasikan.
Trump Menandatangani di Balik Pintu Tertutup, Bercanda Tentang Nama
Presiden Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS dalam sesi tertutup Gedung Putih pada Jumat pagi. Ketika ditanya tentang namanya, ia merespon dengan candaannya yang khas: “Ini disebut Undang-Undang GENIUS. Saya pikir itu dinamai menurut saya.”
Meskipun RUU ini mendapatkan dukungan luas di kedua belah pihak, itu menunjukkan perpecahan tajam di antara anggota parlemen Republikan, terutama mereka yang skeptis terhadap inisiatif keuangan digital terkait otoritas federal.
Kejelasan Stablecoin Tanpa Kendali Mata Uang Pemerintah
Pendukung Undang-Undang GENIUS berpendapat bahwa undang-undang tersebut memberikan jalur hukum yang jelas bagi penerbit stablecoin sektor swasta, sambil memberlakukan perlindungan yang mengatasi risiko sistemik.
Pendukung mengatakan ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga membantu mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan yang lebih luas tanpa menyerahkan kendali moneter kepada pemerintah federal.
Garis Waktu Implementasi dan Implikasi Industri
Dengan ditandatanganinya Trump, Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang segera, tetapi garis waktu implementasi penuh berlangsung hingga tahun 2026. Lembaga regulasi kini memiliki waktu hingga 18 bulan untuk merancang aturan detil, mendefinisikan proses pendaftaran, dan mengoordinasikan kerangka kerja negara-bagian.
Konteks Politik dan Pasar
Lolosnya Undang-Undang GENIUS datang di tengah pergeseran kebijakan AS terhadap aset digital, sebagian didorong oleh pergeseran politik. Dengan Donald Trump secara terbuka berkampanye sebagai presiden pro-crypto - dan membedakan sikapnya dengan skeptisisme pemerintahan Biden sebelumnya - sektor kripto telah mendapatkan momentum baru di Washington.
Reaksi Industri dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Reaksi awal dari industri kripto berhati-hati namun optimis. CEO Circle Jeremy Allaire memposting di X: "Kejelasan regulasi pada stablecoin akan membuka gelombang adopsi kripto berikutnya. GENIUS merupakan tonggak."
Pemikiran Akhir
Undang-Undang GENIUS menandai momen bersejarah dalam evolusi regulasi aset digital AS. Sebagai undang-undang federal pertama yang didedikasikan untuk infrastruktur crypto, undang-undang ini membawa kejelasan yang telah lama dicari ke pasar stablecoin, meskipun tidak tanpa kontroversi.