Demokrat DPR menuduh Securities and Exchange Commission of abandoning enforcement actions terhadap perusahaan kripto besar—termasuk Ripple, Binance, Coinbase, dan Kraken—sembari mempertanyakan apakah donasi politik memengaruhi keputusan tersebut, meski seorang pengacara kripto berpendapat doktrin hukum res judicata membuat mustahil untuk membuka kembali perkara yang sudah ditutup.
Apa yang Terjadi: Penurunan Penegakan SEC
Dalam surat tertanggal 15 Januari 2026 kepada Ketua SEC Paul Atkins, para legislator claimed bahwa lembaga itu telah membatalkan atau menutup lebih dari selusin perkara besar terkait kripto sejak awal 2025 meski ada putusan pengadilan yang menguntungkan dalam beberapa perkara.
Surat itu menuduh perusahaan‑perusahaan yang perkaranya dihentikan telah menyumbang setidaknya $1 juta masing‑masing untuk pelantikan Donald Trump. Para senator menyiratkan hal tersebut berdasarkan artikel Politico article tanggal 17 Januari 2025.
Demokrat pointed pada apa yang mereka sebut sebagai “dugaan kuat adanya skema bayar‑untuk‑bermain (pay‑to‑play).”
Sebagian besar kritik berfokus pada keputusan SEC untuk meminta dan mempertahankan penangguhan selama 11 bulan dalam perkaranya terhadap Justin Sun, satu‑satunya perkara di antara yang disebutkan yang belum secara resmi dihentikan. Surat itu merujuk pada pengumuman Sun pada September 2025 bahwa ia membeli tambahan token WLFI senilai $10 juta dari World Liberty Financial, sebuah bisnis keluarga Trump.
Para legislator juga meminta informasi terkait pengetahuan SEC mengenai kaitan Sun dengan Republik Rakyat Tiongkok dan pihak atau entitas mana pun yang berafiliasi dengan PKT.
Juga Baca: Dash Retreats From $96 Peak As Short Sellers Gain Upper Hand
Mengapa Penting: Hambatan Hukum
Surat Demokrat DPR tersebut menyoroti kemungkinan bahwa tekanan politik dapat memicu tindakan hukum baru terhadap Ripple dan perusahaan lain. Munculnya kembali bahkan sebagian kecil dari perkara‑perkara itu berpotensi kembali berdampak besar pada pasar kripto.
Namun ada pengacara yang menilai hal itu sangat tidak mungkin.
Misalnya, pengacara kripto Bill Morgan menolak anggapan bahwa tekanan politik dapat mendorong tindakan penegakan baru terhadap Ripple atau perusahaan lain yang perkaranya sudah berkahir.
Morgan mengutip res judicata, doktrin hukum yang mencegah pengadilan ulang atas perkara yang telah diputus secara final antara para pihak yang sama atas isu yang sama. “Terlalu buruk SEC tidak dapat menuntut perusahaan‑perusahaan itu lagi atas perkara yang sama. Res Judicata baby. Terima saja, bodoh,” katanya.
Perkara Sun tetap menjadi pengecualian. Berbeda dengan perkara lain yang disebutkan dalam surat tersebut, perkara ini dapat dibuka kembali kapan saja.
Baca Juga: What Happens After XRP Reaches $2.28? Elliott Wave Analysis Signals Trouble

