Komisi Sekuritas dan Bursa memperpanjang periode peninjauan untuk tujuh dana yang diperdagangkan di bursa cryptocurrency yang diusulkan hingga Oktober 2025, menandai putaran penundaan lainnya yang telah menjadi ciri pendekatan hati-hati agensi terhadap produk investasi aset digital.
Yang Perlu Diketahui:
- SEC menunda keputusan pada tujuh crypto ETF termasuk XRP, Litecoin, dan staking Ethereum hingga Oktober 2025.
- Batas waktu baru berkisar dari 8 hingga 23 Oktober 2025, mempengaruhi produk dari perusahaan besar seperti Grayscale, CoinShares, dan 21Shares.
- Platform prediksi pasar menunjukkan peluang persetujuan sedikit menurun, dengan peluang ETF Litecoin sebesar 79% dan ETF XRP sebesar 77%.
Tindakan terbaru komisi, diuraikan dalam pengajuan yang dirilis 18 Agustus 2025, mempengaruhi berbagai dana yang diusulkan. ETF Bitcoin dan Ethereum Truth Social menerima perpanjangan hingga 8 Oktober 2025. Empat produk yang berfokus pada XRP dari berbagai sponsor menghadapi tenggat waktu antara 18 Oktober hingga 23 Oktober.
Tenggat waktu Grayscale XRP Trust ditetapkan pada 18 Oktober 2025.
21Shares Core XRP ETF menyusul satu hari kemudian pada 19 Oktober. Baik CoinShares XRP ETF dan Canary XRP Trust mendapat tenggat waktu 23 Oktober, bersama dengan CoinShares Litecoin ETF dan 21Shares Core Ethereum ETF dengan ketentuan staking.
"Komisi menemukan bahwa pantas untuk menetapkan periode yang lebih lama untuk mengeluarkan perintah menyetujui atau menolak perubahan aturan yang diusulkan sehingga memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan perubahan aturan yang diusulkan dan masalah-masalah yang diajukan di dalamnya," ujar regulator dalam pengajuannya.
Penundaan ini mengikuti penundaan baru-baru ini oleh SEC terhadap empat keputusan Solana ETF hingga Oktober. Polanya mencerminkan proses peninjauan metodis agensi untuk produk investasi cryptocurrency, yang secara konsisten melebihi jangka waktu awal.
Respon Pasar dan Peluang Persetujuan
Pasar prediksi merespon berita dengan pergeseran kecil dalam probabilitas persetujuan. Pedagang Polymarket kini memberikan kemungkinan 79% untuk persetujuan ETF Litecoin pada akhir tahun, turun dari 82% pada hari sebelumnya.
Peluang persetujuan ETF XRP menurun sedikit menjadi 77% dari 77,6%. Persentase ini mencerminkan sentimen pasar tentang hasil regulasi meskipun periode peninjauan diperpanjang.
Industri cryptocurrency terus memantau perkembangan ini dengan cermat. Sponsor proyek dan investor institusional tetap dalam pola menunggu saat tenggat waktu Oktober mendekat.
Memahami Crypto ETF dan Kerangka Regulasi
Dana yang diperdagangkan di bursa menyediakan akses investor tradisional ke eksposur cryptocurrency tanpa kepemilikan langsung atas aset digital. Kendaraan investasi ini diperdagangkan di bursa saham seperti ETF konvensional sambil melacak harga crypto yang mendasar.
Staking ETF, seperti produk 21Shares Ethereum yang diusulkan, memungkinkan investor memperoleh imbalan dari partisipasi jaringan blockchain. XRP ETF akan memberikan eksposur ke aset digital yang terkait dengan solusi pembayaran lintas batas. Litecoin ETF akan melacak cryptocurrency yang sering disebut "perak digital" karena kemiripannya dengan Bitcoin.
SEC mengevaluasi produk-produk ini di bawah peraturan sekuritas yang ada. Agensi memeriksa struktur pasar, pengaturan kustodian, dan potensi risiko manipulasi sebelum memberikan persetujuan.
Pemikiran Penutup
Tenggat waktu Oktober 2025 mewakili babak lain dalam evaluasi regulasi yang sedang berlangsung dari cryptocurrency ETF. Meskipun penundaan telah menjadi rutin, periode peninjauan yang diperpanjang menunjukkan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk keuangan kompleks yang dapat mengubah akses cryptocurrency institusional.