Gugatan menuduh Korea Utara dan Lazarus Group menjadi dalang pencurian US$1,5 miliar, sementara perintah pembekuan aset mendukung upaya pemulihan dan Bybit memperluas kolaborasi dengan penegak hukum serta pelaku industri untuk memperkuat akuntabilitas kejahatan siber terkait kripto
Bybit, bursa kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan volume perdagangan, hari ini mengumumkan bahwa perusahaan telah mengajukan gugatan perdata di U.S. District Court for the District of Columbia terhadap Democratic People's Republic of Korea (DPRK), badan intelijen Reconnaissance General Bureau (RGB), dan Lazarus Group, yang oleh otoritas AS diidentifikasi sebagai kelompok peretas yang terhubung dengan DPRK dan bertanggung jawab atas serangan siber pada Februari 2025.

Bybit juga telah memperoleh penetapan sita duluan (preliminary injunction) untuk membekukan aset curian yang telah teridentifikasi dan saat ini dikuasai atau dipindahkan oleh pihak-pihak tidak dikenal yang dalam perkara ini disebut sebagai tergugat John Doe. Perintah tersebut bertujuan mengamankan aset digital curian yang sudah teridentifikasi selama proses hukum berjalan. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya berkelanjutan Bybit untuk memulihkan dana, mendukung investigasi penegak hukum internasional, dan menegakkan akuntabilitas atas kejahatan siber berskala besar. Pengadilan menyimpulkan bahwa “Bybit telah menunjukkan peluang besar untuk menang atas pokok perkara” dalam gugatannya.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas yang menggabungkan intelijen blockchain, kerja sama internasional, dan upaya penegakan melalui jalur peradilan untuk memburu pelaku ilegal di balik apa yang oleh pengadilan – saat memberikan temporary restraining order awal – digambarkan sebagai “salah satu pencurian mata uang kripto terbesar dalam sejarah”. Sementara proses pidana tetap menjadi ranah otoritas pemerintah, proses perdata ini membuka jalur tambahan untuk mengamankan aset dan melindungi kepentingan para pemangku kepentingan yang terdampak.
“Fokus kami tidak pernah berubah: lindungi pengguna terlebih dahulu, pulihkan sebanyak mungkin, dan pastikan pelaku serangan ini dimintai pertanggungjawaban,” ujar Ben Zhou, Co-founder dan CEO Bybit. “Serangan Lazarus bukan sekadar serangan terhadap Bybit. Itu adalah serangan terhadap kepercayaan pada industri kami. Karena itu, kami bekerja erat dengan para penyidik, bursa lain, regulator, aparat penegak hukum, dan kini pengadilan. Kami berharap ini menjadi langkah lanjutan untuk menjadikan ekosistem kripto jauh lebih sulit bagi penjahat, dan jauh lebih aman bagi semua pihak lainnya.”
Memperkuat Akuntabilitas melalui Jalur Hukum
Penetapan sita duluan tersebut melarang segala bentuk pemindahan atau penghilangan aset yang telah diidentifikasi terkait perkara ini selama proses litigasi masih berlangsung. Seiring berjalannya proses, Bybit berencana mengajukan bentuk perlindungan hukum tambahan kepada pengadilan.
Gugatan perdata ini berjalan terpisah dari penyidikan pidana yang saat ini masih dilakukan oleh aparat penegak hukum AS. Bybit terus menjalin kerja sama erat dengan lembaga terkait, termasuk FBI, dengan membagikan intelijen blockchain dan temuan investigasi yang dapat memperkuat upaya penegakan hukum secara lebih luas.
Seiring meningkatnya posisi aset digital sebagai sasaran kejahatan siber lintas batas yang semakin canggih, perusahaan memandang bahwa mekanisme hukum perdata, di samping penegakan pidana, memegang peranan penting dalam mengamankan aset yang masih bisa dipulihkan dan memperkuat akuntabilitas.
Kolaborasi Global Mengakselerasi Pemulihan Aset
Sejak insiden Februari 2025, Bybit bekerja bersama perusahaan analitik blockchain, bursa, kustodian, dan lembaga penegak hukum internasional untuk melacak aset curian dan memutus jaringan pencucian.
Hingga saat ini:
- Sekitar US$48,4 juta aset curian telah berhasil dipulihkan.
- Lebih dari sekitar US$30,5 juta telah dibekukan di lebih dari 28 bursa dan kustodian, menunggu proses hukum dan investigasi lanjutan.
Upaya tersebut juga mendukung tindakan penegakan yang lebih luas terhadap infrastruktur yang diduga digunakan untuk mencuci dana curian. Otoritas di Jerman membongkar bursa kripto eXch, sementara otoritas Jerman dan Swiss kemudian menghentikan operasional Cryptomixer.io, menghilangkan kanal-kanal utama yang digunakan untuk mengalirkan hasil kejahatan. Rangkaian tindakan ini menunjukkan dampak nyata dari kolaborasi efektif antara sektor swasta dan penegak hukum dalam memerangi kejahatan siber transnasional.
“Ujian sesungguhnya datang setelah krisis,” tambah Ben. “Di situlah komitmen Anda benar-benar terlihat. Bagi kami, itu berarti terus memperkuat keamanan, bekerja berdampingan dengan penyidik dan mitra industri, dan melakukan segala yang kami bisa untuk melindungi pengguna. Kepercayaan bukan sesuatu yang cukup diklaim. Itu harus dibangun lewat tindakan, setiap hari.”
Membangun Ekosistem Aset Digital yang Lebih Tangguh
Proses hukum ini hanyalah satu pilar dari komitmen lebih luas Bybit untuk meningkatkan standar keamanan di industri kripto. Perusahaan terus berinvestasi dalam kapabilitas intelijen blockchain yang canggih, memperdalam kerja sama dengan bursa dan regulator, serta mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan menjadikan pencurian aset digital semakin sulit dilakukan, lebih mudah ditelusuri, dan lebih mahal bagi organisasi kriminal.
Langkah ini mencerminkan komitmen Bybit untuk menyeret aktor ancaman yang disponsori negara ke hadapan hukum dan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia, baik perdata maupun melalui kerja sama dengan penegak hukum, guna mengganggu operasi kejahatan siber yang menyasar industri aset digital.
Proses perdata masih berjalan. Bybit akan terus bekerja sama dengan otoritas terkait dan akan memberikan pembaruan sesuai izin pengadilan.
#NewFinancialPlatform
Tentang Bybit
Bybit adalah The New Financial Platform.
Kami meyakini setiap orang harus memiliki akses ke setiap peluang finansial di dunia. Karena itu, kami membangun platform cerdas pertama yang menghubungkan siapa saja, di mana saja, dengan sistem keuangan global.
Dipercaya lebih dari 80 juta pengguna di seluruh dunia, Bybit menyatukan aktivitas investasi, perdagangan, pembayaran, dan pengelolaan kekayaan dalam satu ekosistem yang aman dan cerdas. Melalui kombinasi teknologi bertenaga AI, likuiditas global yang dalam, keamanan berlapis, dan operasional yang transparan, Bybit menjadikan layanan keuangan global lebih mudah diakses, efisien, dan memberdayakan semua kalangan.
Dibangun untuk semua. Digerakkan oleh kecerdasan. Terbuka untuk dunia.
Pelajari lebih lanjut di Bybit.com.
Untuk detail lebih lanjut tentang Bybit, silakan kunjungi Bybit Press
Untuk pertanyaan media, hubungi: [email protected]
Untuk pembaruan, ikuti: Komunitas dan Media Sosial Bybit
Discord | Facebook | Instagram | LinkedIn | Reddit | Telegram | TikTok | X | Youtube
