CLARITY Act akan menjalani uji prosedural 60 suara di Senat pada 15 September, sementara para jaksa agung negara bagian dan kelompok kebijakan publik menekan para legislator agar menolak RUU struktur pasar aset kripto tersebut.
Poin Penting:
- CLARITY Act membutuhkan dukungan minimal 60 senator untuk lolos uji prosedural.
- Koalisi bipartisan 18 jaksa agung negara bagian mendesak Kongres menolak RUU ini.
- PPI menilai revisi terbaru masih menyisakan celah dalam pengawasan anti pencucian uang dan etika.
Pemungutan Suara RUU CLARITY
Pemungutan suara di Senat akan menentukan apakah RUU tersebut dapat melewati tahapan prosedural krusial, dengan Partai Republik membutuhkan dukungan Partai Demokrat untuk mencapai ambang 60 suara. Jika lolos, rancangan ini akan maju ke proses lanjutan di Senat, bukan langsung dikirim ke presiden.
Partai Republik merevisi RUU ini menjelang pemungutan suara, menambahkan aturan etika yang lebih ketat, kewenangan penegakan hukum bagi jaksa agung negara bagian, serta mekanisme sementara untuk merespons kekhawatiran soal persaingan stablecoin dengan simpanan perbankan. Revisi tersebut meningkatkan peluang kelolosan, namun tidak cukup untuk meredam penolakan.
Letitia James, Jaksa Agung New York, memimpin koalisi bipartisan beranggotakan 17 jaksa agung negara bagian lain untuk menentang RUU ini pada 14 September. “Dalam bentuknya saat ini, Clarity Act justru akan memberanikan para penipu dan berpotensi mencabut kewenangan jaksa agung untuk melindungi investor dan dompet warga di negara bagian kami,” kata James. “Bersama rekan-rekan jaksa agung, saya mendesak Kongres untuk tidak mengesahkan Clarity Act.”
Baca Juga: OpenAI dan Anthropic Dukung Perlambatan AI, Moonshot China dan Deepseek Menolak
Penolakan dari PPI
Progressive Policy Institute (PPI) juga menyerukan para senator untuk menolak RUU tersebut. PPI berargumen, amendemen terbaru yang diajukan Partai Republik belum menjawab kekhawatiran terkait risiko pencucian uang, kepatuhan etika, dan stabilitas sektor stablecoin. Paul Weinstein Jr., senior fellow PPI, menilai RUU ini masih belum memiliki pagar pengaman yang memadai untuk mengatasi aktivitas ilegal dan potensi korupsi.
“PPI mendorong para senator menolak CLARITY Act dalam bentuknya saat ini, dan bekerja menyusun regulasi yang benar-benar menghadirkan pengaman kuat bagi pengembangan sektor stablecoin yang sehat,” demikian pernyataan lembaga tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, PPI menegaskan bahwa RUU ini “masih belum mampu menyediakan perlindungan anti pencucian uang dan etika yang kuat” yang dibutuhkan untuk menekan aktivitas ilegal dan praktik koruptif. Kritik ini dinilai signifikan karena Partai Republik tetap membutuhkan suara Demokrat untuk melampaui ambang 60 suara dalam proses prosedural.
Jika RUU ini menembus batas 60 suara, pembahasan akan berlanjut ke tahap pertimbangan lebih lanjut di Senat sebelum pemungutan suara final. Jika gagal, RUU tidak langsung gugur, namun kembali tertunda dan membuka ruang bagi para legislator untuk mempertimbangkan revisi tambahan demi mencari jalan kompromi bipartisan yang layak.
CLARITY Act sebelumnya sudah berulang kali tertahan sejak DPR meloloskan H.R. 3633 dengan perolehan suara 294–134 pada 17 Juli 2025. Versi Senat kini telah banyak berubah, sehingga perbedaan antara kedua kamar masih harus dijembatani sebelum draf final dapat dikirim ke meja presiden.
Baca Selanjutnya: Volume Stellar Melejit 221%, Tapi Level $0,20 Masih Jadi Penghalang XLM

