Korea Selatan mengumumkan rencana untuk memperluas aturan travel cryptocurrency agar mencakup semua transaksi di bawah 1 juta won, sekitar $680.
Ketua Komisi Jasa Keuangan, Lee Eok-won, disclosed perluasan regulasi tersebut pada acara Hari Anti Pencucian Uang negara itu.
Langkah ini eliminates ambang batas yang sebelumnya memungkinkan pengguna menghindari persyaratan verifikasi identitas melalui “smurfing”.
Smurfing melibatkan pemecahan transaksi bernilai besar menjadi jumlah yang lebih kecil untuk menghindari deteksi.
Apa yang Terjadi
Unit Intelijen Keuangan Korea (Korea Financial Intelligence Unit) telah established satuan tugas untuk merevisi Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu.
Penyedia layanan aset virtual akan diwajibkan mengumpulkan dan berbagi informasi pengirim dan penerima untuk semua transfer cryptocurrency tanpa memandang besarannya.
FIU Korea Selatan reported 36.684 laporan transaksi mencurigakan antara Januari dan Agustus 2025.
Angka ini melampaui total gabungan dari 2023 dan 2024.
Data Layanan Bea Cukai Korea menunjukkan 9,56 triliun won, setara dengan $7,1 miliar, dalam kejahatan terkait cryptocurrency yang dirujuk ke jaksa dari 2021 hingga Agustus 2025.
Sekitar 90% dari kasus ini melibatkan “hwanchigi”, skema pengiriman uang ilegal lintas negara yang menggunakan aset digital untuk menghindari kontrol modal.
Baca juga: Bitcoin Spot ETFs Hit Seven-Day Outflow Streak With $19M Exits As XRP Funds Gain $8M
Mengapa Ini Penting
Perluasan regulasi ini menyelaraskan Korea Selatan dengan standar Financial Action Task Force untuk pengawasan anti pencucian uang.
Otoritas mengidentifikasi eksploitasi sistematis terhadap transaksi bernilai kecil untuk menghindari pengendalian yang ada, yang terkait dengan pengelakan pajak, perdagangan narkoba, dan pergerakan lintas batas dana ilegal.
Satuan tugas tersebut sedang mempertimbangkan mekanisme penegakan tambahan termasuk sistem penangguhan akun untuk membekukan aset yang diduga terkait aktivitas kriminal sebelum penyelidikan selesai.
Pengajuan legislasi diperkirakan pada paruh pertama 2026, dengan implementasi setelah mendapat persetujuan resmi.
Bursa utama termasuk Upbit dan Bithumb akan menghadapi peningkatan biaya kepatuhan saat mereka menerapkan sistem pemantauan dan pelaporan yang ditingkatkan untuk semua ukuran transaksi.
Baca selanjutnya: Flow Reverses Rollback Plan After Developer Backlash Over $3.9M Exploit Response

