Meta Platforms sedang bersiap untuk mengintegrasikan pembayaran berbasis stablecoin di seluruh aplikasi mereka pada paruh kedua 2026, menurut tiga orang yang mengetahui rencana tersebut dan berbicara dengan syarat anonim.
Perusahaan telah mengajukan permintaan proposal kepada perusahaan pihak ketiga, dengan Stripe disebut oleh salah satu sumber sebagai kandidat utama untuk menguji coba sistem tersebut.
Tidak satu pun dari tiga perusahaan yang terlibat – Meta, Stripe, maupun Bridge – menanggapi permintaan komentar.
Rincian Rencana
Meta berniat sepenuhnya bergantung pada vendor eksternal untuk mengelola transaksi token berpatokan dolar dan menerapkan dompet baru yang terintegrasi di Facebook, WhatsApp, dan Instagram, yang secara bersama-sama melayani lebih dari 3 miliar pengguna.
Salah satu sumber menggambarkan pendekatan ini sebagai sengaja berhati-hati: "Mereka ingin melakukan ini, tetapi dengan jarak tertentu." Arsitekturnya akan membuat mitra berlisensi menangani penerbitan, kepatuhan, dan penyelesaian, sementara Meta mengendalikan distribusi.
Stripe adalah mitra lama Meta dan mengakuisisi perusahaan infrastruktur stablecoin Bridge senilai 1,1 miliar dolar pada 2024.
Bridge menerima persetujuan bersyarat dari OCC pada 17 Februari untuk mendirikan bank perwalian nasional, dan CEO Stripe Patrick Collison bergabung dengan dewan Meta pada April 2025. Bridge sudah mendukung stablecoin khusus untuk Phantom dan MetaMask melalui platform Open Issuance miliknya.
Baca juga: Coinbase Opens Equity Trading To All US Users, Offering 8,000+ Stocks At Zero Commission
Konteks Libra
Meta pertama kali mencoba meluncurkan stablecoin pada 2019 dengan Libra – yang kemudian berganti nama menjadi Diem – yang memicu penentangan keras dari legislator AS yang sudah skeptis terhadap perusahaan tersebut setelah skandal Cambridge Analytica.
Asosiasi Libra kemudian menyederhanakan proyek menjadi beberapa token tunggal berdenominasi mata uang tertentu pada 2020, dan proyek itu dihentikan dengan asetnya dijual pada awal 2022.
Pengalaman tersebut tampaknya mendorong preferensi Meta saat ini untuk menyerahkan penerbitan dan kustodi kepada pihak lain, alih-alih membangun koinnya sendiri.
Latar Regulasi
GENIUS Act, yang ditandatangani pada Juli 2025, menetapkan kerangka hukum federal pertama bagi penerbit stablecoin di AS, termasuk persyaratan cadangan dan standar audit.
Regulator AS masih memfinalisasi aturan pelaksanaan, dengan tenggat kepatuhan penuh diperkirakan pada awal 2027. Pasar stablecoin telah tumbuh menjadi sekitar 318 miliar dolar dalam kapitalisasi total, dengan Tether (USDT) dan USDC bersama-sama menguasai 86% pangsa pasar.
Apakah Meta berencana meluncurkan stablecoin miliknya sendiri atau mengintegrasikan stablecoin yang sudah ada seperti USDC masih belum jelas dari sumber-sumber tersebut.
Baca selanjutnya: Vitalik Buterin Has Sold 17,000 ETH In One Month As Privacy Pledge Coincides With Ethereum's 37% Price Crash



