Berita
UAE Menghapuskan PPN Kripto, Menandai Perubahan Revolusioner dalam Kebijakan

UAE Menghapuskan PPN Kripto, Menandai Perubahan Revolusioner dalam Kebijakan

Oct, 07 2024 17:23
UAE Menghapuskan PPN Kripto, Menandai Perubahan Revolusioner dalam Kebijakan

Uni Emirat Arab telah mengumumkan pengecualian pajak yang signifikan untuk transaksi cryptocurrency. Menurut Otoritas Pajak Federal (FTA), mulai 15 November 2024, semua pertukaran dan konversi cryptocurrency akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Langkah ini bertujuan untuk menarik investor individual dan institusional. Ini menandai pergeseran dari regulasi sebelumnya: transaksi kripto sebelumnya dikenakan tarif PPN 5%.

Pajak ini dianggap sebagai hambatan bagi banyak calon investor. Penghapusan pajak ini diharapkan dapat membuka pasar. Ini juga dapat mengundang pendatang baru untuk menjelajahi ruang aset digital. "UEA telah membebaskan transfer dan konversi cryptocurrency dari pajak pertambahan nilai," kata FTA. Ini memposisikan UEA sebagai yurisdiksi yang lebih ramah kripto untuk transaksi aset digital. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan sektor ini dan menjadikan UEA sebagai pemimpin dalam inovasi blockchain.

Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah sifat retrospektifnya. Individu dan bisnis yang telah membayar PPN pada transaksi cryptocurrency sejak 1 Januari 2018, mungkin memenuhi syarat untuk pengembalian dana. Ini bisa menghasilkan pengembalian yang signifikan bagi mereka yang aktif dalam pasar kripto selama beberapa tahun terakhir.

Firma konsultasi bisnis PwC berkomentar tentang potensi dampaknya. "Mengingat dampak dari amandemen ini pada posisi PPN perusahaan, perusahaan dapat memulihkan banyak pajak yang dibayarkan di masa lalu," mereka mencatat.

Pengecualian ini melampaui transfer dan konversi dasar. Ini juga mencakup manajemen dana investasi dan transfer kepemilikan aset virtual. Pendekatan menyeluruh ini kemungkinan besar akan menarik pertukaran kripto dan pengusaha ke UEA.

Langkah ini muncul pada saat banyak negara masih berjuang dengan regulasi cryptocurrency. Beberapa negara, seperti China dan India, mengambil pendekatan yang lebih restriktif. Sebaliknya, UEA menciptakan kondisi yang mendukung inovasi dan investasi. Kebijakan ini mungkin menetapkan patokan baru bagi negara lain untuk diikuti. Saat persaingan global untuk investasi kripto semakin intensif, pendekatan UEA dapat mempengaruhi keputusan regulasi di tempat lain.

Keputusan UEA mencerminkan komitmennya untuk menjadi pusat cryptocurrency global. Ini juga menunjukkan kesediaan negara untuk menyesuaikan kebijakan pajaknya untuk mendukung teknologi dan inovasi keuangan yang sedang berkembang.