Eric Trump pada hari Rabu menuduh kelompok lobi perbankan besar AS, termasuk American Bankers Association (ABA), menghabiskan jutaan dolar untuk membatasi atau melarang stablecoin berimbal hasil melalui rancangan undang‑undang aset digital yang sedang dibahas seperti Clarity Act. Dalam sebuah post di media sosial, Trump mengatakan bank‑bank besar melobi secara agresif menentang imbalan stablecoin karena bisa bersaing dengan simpanan bank tradisional dengan menawarkan imbal hasil yang jauh lebih tinggi kepada konsumen.
“Bank‑bank besar … sedang melobi habis‑habisan untuk mencegah warga Amerika mendapatkan imbal hasil lebih tinggi atas tabungan mereka,” kata Trump, seraya menambahkan bahwa pelobi perbankan mendorong para legislator untuk memasukkan pembatasan dalam undang‑undang yang akan mencegah platform kripto menawarkan imbalan atau yield kepada pemegang stablecoin.
Komentar tersebut muncul ketika negosiasi atas RUU struktur pasar kripto AS, yang biasa disebut Clarity Act, masih mandek di Washington di tengah perselisihan antara industri perbankan dan sektor kripto terkait pembayaran bunga stablecoin.
Pelobi Bank Membidik Ketentuan Imbal Hasil Stablecoin
Pusat sengketa ini adalah apakah platform kripto boleh memberikan imbalan atau insentif mirip yield kepada pengguna yang memegang stablecoin.
Kelompok perbankan telah mendorong adanya ketentuan dalam legislasi struktur pasar yang akan melarang bursa atau platform menawarkan insentif semacam itu, dengan alasan bahwa stablecoin berimbal hasil tinggi dapat memicu arus keluar simpanan berskala besar dari bank tradisional.
Also Read: Stablecoins Dominate Illicit Crypto Transactions, FATF Report Warns
Perusahaan kripto berpendapat bahwa program yield, yang sering menawarkan imbal hasil sekitar 4% atau lebih tinggi, hanya memungkinkan konsumen memperoleh imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan rekening tabungan tradisional, yang sering kali menawarkan suku bunga mendekati nol.
Perdebatan ini telah menjadi titik ganjalan utama dalam negosiasi mengenai Clarity Act, kerangka kerja federal yang diusulkan untuk menetapkan aturan jelas bagi pasar aset digital AS dan menentukan pengawasan regulasi atas platform perdagangan, penerbit token, dan perantara kripto.
Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan versi RUU tersebut pada 2025, kemajuan di Senat melambat karena para legislator berupaya mendamaikan tuntutan yang saling bersaing dari bank dan perusahaan kripto.
Perdebatan Imbal Hasil Stablecoin Memanas di Washington
Imbal hasil stablecoin telah menjadi titik fokus dalam diskusi yang lebih luas tentang bagaimana aset digital seharusnya diatur di Amerika Serikat.
Di bawah GENIUS Act 2025, undang‑undang besar pertama AS yang mengatur stablecoin pembayaran, penerbit harus menjaga dukungan aset penuh dan mematuhi standar regulasi, tetapi legislasi tersebut masih menyisakan pertanyaan apakah platform boleh menawarkan program imbalan yang terkait dengan kepemilikan stablecoin.
Ketidakjelasan regulasi itu telah memicu lobi intens dari industri perbankan maupun kripto.
Bank berargumen bahwa mengizinkan platform stablecoin menawarkan imbalan mirip bunga dapat menarik simpanan keluar dari sistem perbankan tradisional, yang berpotensi mengurangi dana yang tersedia untuk pinjaman dan aktivitas keuangan lainnya.
Sementara itu, perusahaan kripto mengatakan pelarangan imbalan akan merusak pilihan konsumen dan mengurangi persaingan dalam layanan keuangan.
Negosiasi antara kelompok perbankan, perusahaan kripto, dan regulator telah berlangsung di Gedung Putih dan di Kongres, tetapi belum tercapai kompromi apa pun.
Read Next: Nasdaq Firm Jiuzi Holdings Plans $1B Bitcoin Acquisition From 'Strategic Investor'



