RUU CLARITY akan menjalani uji prosedural penting di Senat pada 15 September, yang mensyaratkan dukungan 60 suara, di tengah tekanan dari para jaksa agung negara bagian dan kelompok kebijakan publik yang mendesak anggota parlemen menolak rancangan regulasi struktur pasar kripto tersebut.
Poin Penting:
- RUU CLARITY membutuhkan 60 suara di Senat untuk lolos dari rintangan prosedural.
- Kelompok bipartisan berisi 18 jaksa agung negara bagian meminta Kongres menolak RUU ini.
- PPI menilai revisi terakhir masih menyisakan celah dalam pengawasan pencucian uang dan etika.
Pemungutan Suara RUU CLARITY
Pemungutan suara di Senat akan menentukan apakah RUU ini dapat melewati tahapan prosedural kunci, dengan Partai Republik memerlukan dukungan Partai Demokrat untuk mencapai ambang batas 60 suara. Jika lolos, rancangan ini akan berlanjut ke pembahasan lanjutan di Senat, bukan langsung dikirim ke presiden.
Partai Republik telah merevisi isi RUU menjelang pemungutan suara, antara lain dengan memperkuat aturan etika, memberi kewenangan penegakan hukum yang lebih besar kepada jaksa agung negara bagian, serta menambah mekanisme sementara untuk menanggapi kekhawatiran soal persaingan stablecoin terhadap simpanan perbankan. Perubahan ini meningkatkan peluang RUU tersebut, namun belum mampu meredam penentangan.
Letitia James, Jaksa Agung New York, memimpin koalisi bipartisan yang terdiri atas 17 jaksa agung negara bagian lainnya untuk menentang RUU tersebut pada 14 September. “Dalam bentuknya saat ini, Clarity Act justru akan memberi ruang gerak lebih luas bagi penipu dan berpotensi mengikis kewenangan jaksa agung untuk melindungi investor dan dompet warga di negara bagian kami,” kata James. “Bersama rekan-rekan jaksa agung lainnya, saya mendesak Kongres untuk tidak mengesahkan Clarity Act.”
Baca Juga: OpenAI dan Anthropic Dukung Perlambatan AI, China Moonshot dan Deepseek Menolak
Penolakan dari PPI
Progressive Policy Institute (PPI) turut menyerukan agar para senator menolak RUU tersebut, dengan alasan bahwa amandemen terbaru yang diajukan Partai Republik belum menjawab kekhawatiran terkait risiko pencucian uang, standar etika, dan bahaya yang berkaitan dengan stablecoin. Paul Weinstein Jr., senior fellow di PPI, menilai RUU ini masih belum memiliki pagar pengaman yang memadai untuk menangani aktivitas ilegal dan potensi korupsi.
“PPI mendorong para senator untuk menolak CLARITY Act dalam bentuknya sekarang, dan bekerja menyusun regulasi yang benar-benar menyediakan pengaman yang dibutuhkan guna membangun sektor stablecoin yang kuat,” kata lembaga tersebut.
PPI secara terpisah menyatakan RUU ini “masih gagal menyediakan pengaman yang kuat terhadap pencucian uang dan pelanggaran etika” yang diperlukan untuk menangani aktivitas ilegal dan korupsi. Kritik tersebut menjadi krusial karena Partai Republik membutuhkan suara Demokrat untuk menembus ambang 60 suara dalam prosedur Senat.
Jika RUU ini meraih 60 suara, pembahasannya akan berlanjut ke tahapan pertimbangan lebih lanjut di Senat sebelum menuju pemungutan suara final. Jika gagal, RUU tidak serta-merta gugur, tetapi akan kembali tertunda, meninggalkan keputusan di tangan anggota parlemen apakah revisi lanjutan dapat membuka jalan kompromi bipartisan yang layak.
RUU CLARITY telah berulang kali mengalami penundaan sejak DPR meloloskan H.R. 3633 dengan perolehan suara 294–134 pada 17 Juli 2025. Versi Senat kini telah berubah secara signifikan, sehingga wakil rakyat tetap harus menjembatani perbedaan antara kedua kamar sebelum rancangan tersebut dapat dikirim ke presiden.
Baca Selanjutnya: Volume Stellar Melonjak 221%, Namun Level $0,20 Masih Menjadi Tembok bagi XLM

