Berita
SEC menolak proposal Ripple untuk denda $10 juta, menuntut $2 miliar

SEC menolak proposal Ripple untuk denda $10 juta, menuntut $2 miliar

May, 09 2024 22:09
SEC menolak proposal Ripple untuk denda $10 juta, menuntut $2 miliar

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menolak denda $10 juta yang diusulkan oleh Ripple Labs untuk penjualan XRP kepada investor institusi, dan bersikeras untuk mendapatkan denda $2 miliar. SEC percaya bahwa hukuman yang diusulkan oleh Ripple terlalu ringan.

Pada Desember 2020, SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple, menuduh bahwa mereka telah menjual sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk XRP senilai kira-kira $1,3 miliar. Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan mendukung Ripple, menyatakan bahwa penjualan program dan distribusi token lainnya tidak merupakan tawaran dan pelaksanaan kontrak investasi. Namun, hakim juga memutuskan bahwa menjual koin kepada pemain industri besar melanggar undang-undang sekuritas AS.

Dalam banding terbaru, SEC mempertanyakan integritas Ripple, menyoroti risiko pelanggaran hukum lebih lanjut oleh perusahaan tersebut. Menurut SEC, Ripple telah mencoba meremehkan tanggung jawabnya sambil menekankan kerjasamanya dengan pihak berwenang sejak penawaran awal koin XRP pada 2013.