Anggota DPR Max Miller dari Ohio dan Steven Horsford dari Nevada menyusun rancangan awal undang-undang untuk menyelaraskan perlakuan pajak cryptocurrency dengan sekuritas tradisional sekaligus membuat pengecualian untuk transaksi stablecoin tertentu. Proposal ini, yang belum secara resmi diajukan, muncul saat para legislator berupaya menetapkan kerangka pajak yang lebih jelas untuk digital assets under the Trump administration.
Apa yang Terjadi: Rancangan UU Usulkan Safe Harbor
Rancangan undang-undang tersebut akan membebaskan pajak capital gain atas transaksi yang melibatkan stablecoin teregulasi yang mempertahankan nilai antara $0,99 dan $1,01.
Pengecualian ini hanya berlaku untuk transaksi di bawah $200, meski para staf kedua anggota kongres tersebut mengindikasikan bahwa naskah final mungkin akan mengubah token mana saja yang memenuhi syarat untuk safe harbor.
Proposal ini juga menetapkan safe harbor bagi imbalan yang diperoleh melalui staking, yang melibatkan verifikasi transaksi blockchain.
Miller menyatakan bahwa "kode pajak Amerika gagal mengikuti perkembangan teknologi keuangan modern," dan menggambarkan langkah bipartisan ini sebagai cara untuk menghadirkan kejelasan, keadilan, dan akal sehat dalam perpajakan aset digital.
Baca Juga: Tron Stablecoin Activity Exceeds XRP Network Volume By More Than Tenfold
Mengapa Penting: Perdebatan Standar Industri
Proposal ini berupaya menyelesaikan perselisihan yang sedang berlangsung terkait bagaimana imbalan staking dan mining seharusnya dikenakan pajak. Berdasarkan panduan Internal Revenue Service yang diterbitkan pada masa pemerintahan Biden, imbalan staking dikenakan pajak pada saat diterima, pendekatan yang menurut legislator Partai Republik berarti aset dikenai pajak sebelum pemilik merealisasikan keuntungan.
Partai Demokrat berpendapat imbalan tersebut harus diklasifikasikan sebagai kompensasi dan dikenai pajak saat diterima.
Rancangan Miller-Horsford mencari kompromi dengan mengizinkan wajib pajak menunda pajak atas imbalan tersebut hingga lima tahun, setelah itu akan dikenai pajak sebagai pendapatan berdasarkan nilai pasar wajar.
Senator Cynthia Lummis, yang mengumumkan tidak akan mencalonkan diri kembali, sebelumnya mengajukan rancangan undang-undang yang akan membuat imbalan tersebut tidak kena pajak sampai dijual, yang lebih sejalan dengan preferensi industri.
Rancangan saat ini juga mengusulkan untuk memasukkan cryptocurrencies ke dalam pengecualian pajak capital gain bagi investor asing yang memperdagangkan sekuritas melalui perantara berbasis AS dan akan mengizinkan metode mark-to-market bagi para trader untuk mengakui keuntungan dan kerugian belum terealisasi berdasarkan nilai pasar wajar di akhir tahun.
Baca Berikutnya: Ethereum Consolidates Near $3,080 Resistance As Bulls Face Critical Test

