Majelis rendah Polandia mengesahkan regulasi mata uang kripto pada Kamis meskipun sebelumnya diveto oleh Presiden Karol Nawrocki.
Pemungutan suara tersebut mengirim RUU yang tidak diubah itu ke Senat untuk ditinjau.
Anggota parlemen menyetujui langkah tersebut dengan suara 241 berbanding 183 setelah mengajukannya kembali tanpa modifikasi.
Apa yang Terjadi
Undang-Undang Pasar Aset Kripto bertujuan menyelaraskan Polandia dengan kerangka Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa.
Negara-negara anggota UE menghadapi tenggat kepatuhan pada Juli 2026.
Nawrocki memveto undang-undang yang sama pada awal Desember, dengan menyatakan bahwa undang-undang itu akan “secara nyata mengancam kebebasan warga Polandia, harta benda mereka, dan stabilitas negara.”
Parlemen mencoba membatalkan veto tersebut, tetapi kekurangan 18 suara dari mayoritas tiga perlima yang disyaratkan.
Pemerintah kemudian mengajukan kembali RUU itu tanpa perubahan minggu lalu.
Seorang juru bicara pemerintah dilaporkan mengatakan Nawrocki kemungkinan akan menandatangani undang-undang tersebut kali ini setelah pengarahan keamanan tertutup mengenai implikasi terhadap keamanan nasional.
RUU ini memberikan kewenangan luas kepada Otoritas Pengawas Keuangan Polandia atas operasi mata uang kripto.
Para pengkritik, termasuk pelaku industri, mengatakan undang-undang tersebut memberlakukan pembatasan yang melampaui persyaratan dasar Uni Eropa.
Baca juga: Solana AI Token Ava Crashes 96% After Insider Wallet Analysis
Mengapa Ini Penting
Polandia tetap menjadi satu-satunya negara anggota UE tanpa penerapan MiCA, sementara negara tetangga seperti Jerman, Malta, Belanda, dan Lituania telah mulai menerbitkan lisensi.
Kebuntuan regulasi ini menimbulkan ketegangan politik antara para pendukung nasionalis Nawrocki dan koalisi pro-UE yang dipimpin Perdana Menteri Donald Tusk.
Nawrocki berkampanye dengan posisi yang ramah kripto sebelum memenangkan pemilihan presiden Juni 2025 dengan 50,89% suara.
Ia resmi menjabat pada Agustus.
Dalam sebuah unggahan media sosial pada Mei, ia menjamin bahwa “tidak akan ada undang-undang represif” yang diterapkan di industri aset digital, dengan menyatakan bahwa “Polandia membutuhkan inovasi, bukan regulasi.”
Pasar mata uang kripto Polandia tumbuh meski ada ketidakpastian regulasi.
Chainalysis menempatkan negara tersebut di peringkat kedelapan di Eropa untuk total nilai mata uang kripto yang diterima antara Juli 2024 dan Juni 2025.
Diperkirakan 7,9 juta warga Polandia menggunakan mata uang kripto menurut data Statista.
Baca selanjutnya: Bitcoin Ransom Demand Targets Hyundai Group Headquarters

