Ekosistem
Dompet

Binance Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik Terhadap WSJ Atas Dugaan Aliran Kripto Terkait Iran

Binance Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik Terhadap WSJ Atas Dugaan Aliran Kripto Terkait Iran

Bursa kripto Binance telah mengajukan gugatan terhadap The Wall Street Journal, menuduh media tersebut melakukan pencemaran nama baik atas sebuah laporan pada Februari yang menuduh perusahaan itu menghentikan penyelidikan kepatuhan internal terhadap transaksi kripto connected to Iran-linked networks.

Dalam sebuah unggahan blog yang released pada Rabu, Binance mengatakan gugatan hukum itu menargetkan artikel tanggal 23 Februari yang mengklaim bursa tersebut membongkar penyelidikan internal yang menelusuri lebih dari $1 miliar arus kripto yang terkait dengan entitas pendukung kelompok militan Iran.

Surat kabar itu sebelumnya melaporkan bahwa para penyelidik di dalam Binance menelusuri transfer kripto signifikan melalui sebuah firma perdagangan berbasis di Hong Kong yang diduga memindahkan ratusan juta dolar stablecoin yang terkait jaringan Iran.

Menurut laporan itu, para penyelidik yang mengungkap aktivitas tersebut kemudian diskors atau dicopot setelah mempresentasikan temuan mereka.

Binance Membantah Klaim Penghentian Investigasi

Binance secara tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa perusahaan tidak menghentikan penyelidikan kepatuhan maupun memberhentikan penyelidik karena temuan mereka.

"Binance sama sekali tidak membongkar penyelidikan kepatuhan apa pun," kata seorang juru bicara Binance. "WSJ terus memberitakan hal-hal yang tidak benar. Akibatnya, kami telah mengajukan gugatan terhadap Wall Street Journal atas pencemaran nama baik."

Also Read: DIA Launches Oracle To Price Illiquid DeFi Assets As Tokenized Markets Cross $100B

Bursa tersebut mengatakan penyelidikan internal berlanjut dan pada akhirnya mengungkap jaringan kompleks transaksi keuangan lintas berbagai kawasan.

Menurut perusahaan, para penyelidik mengidentifikasi aktivitas lintas yurisdiksi di Asia dan Timur Tengah, yang mendorong Binance menutup akun-akun pengguna terkait dan melaporkan temuan itu ke aparat penegak hukum.

"Faktanya, penyelidikan Binance berlanjut dan mengungkap pola aktivitas keuangan yang canggih dan lintas banyak yurisdiksi, meliputi Asia, Timur Tengah, dan wilayah lain," kata juru bicara tersebut.

Sengketa Memanas di Tengah Sorotan Sanksi

Langkah hukum ini menjadi eskalasi terbaru dalam ketegangan antara Binance dan surat kabar tersebut terkait pemberitaan aktivitas kripto yang dikaitkan dengan Iran.

Ketika artikel Februari itu pertama kali terbit, Binance membantah klaim-klaim tersebut dan berargumen bahwa laporan itu menggambarkan secara keliru prosedur kepatuhan internal perusahaan.

Sengketa tersebut makin memanas setelah The Wall Street Journal pada Rabu melaporkan bahwa Departemen Kehakiman AS sedang memeriksa apakah pelaku asal Iran mungkin menggunakan Binance untuk menghindari sanksi.

Binance mengatakan tidak mengetahui adanya penyelidikan semacam itu, namun menegaskan kembali bahwa mereka terus bekerja sama dengan regulator dan aparat penegak hukum bila diperlukan.

Read Next: Bitmine Now Holds 4.53M ETH, Nearly 4% Of Ethereum Supply

Penafian dan Peringatan Risiko: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan informasi dan berdasarkan opini penulis. Ini tidak merupakan saran keuangan, investasi, hukum, atau pajak. Aset kripto sangat fluktuatif dan mengalami risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi Anda. Trading atau memegang aset kripto mungkin tidak cocok untuk semua investor. Pandangan yang dinyatakan dalam artikel ini adalah pandangan penulis saja dan tidak mewakili kebijakan resmi atau posisi Yellow, pendirinya, atau eksekutifnya. Selalu lakukan riset menyeluruh Anda sendiri (D.Y.O.R.) dan konsultasikan dengan profesional keuangan berlisensi sebelum membuat keputusan investasi apapun.