Ripple Labs, di bawah kepemimpinan CEO Brad Garlinghouse, telah mencapai tonggak penting saat Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) menyetujui stablecoin RLUSD perusahaan. Keputusan ini menyusul beberapa bulan pertimbangan hati-hati oleh badan pengawasan. Ripple sekarang siap mengumumkan daftar bursa dan mitra untuk RLUSD, berpotensi merombak lanskap pasar stablecoin.
Pada tanggal 10 Desember, Garlinghouse mengkomunikasikan melalui postingan X bahwa persetujuan NYDFS membuka jalan bagi RLUSD untuk bersaing dengan stablecoin besar seperti Tether's USDT dan Circle's USD Coin (USDC). Perusahaan awalnya meluncurkan rencana untuk stablecoin ini pada bulan April, dengan tujuan membangun pijakan kuat di pasar yang berkembang.
Manajemen Ripple memperkirakan RLUSD dapat mencapai kapitalisasi pasar hingga $2 triliun pada tahun 2028. Pengujian untuk RLUSD dimulai pada bulan Agustus di ledger XRP dan mainnet Ethereum. Selanjutnya, kemitraan diumumkan pada bulan Oktober dengan bursa-bursa terkenal termasuk Uphold, Bitstamp, Bitso, MoonPay, Independent Reserve, CoinMENA, dan Bullish.
Pada bulan September, Garlinghouse mencatat bahwa strategi Ripple untuk RLUSD diarahkan terutama pada investor institusi. Berdasarkan data terbaru pada 10 Desember, total kapitalisasi pasar USDT dan USDC mencapai sekitar $180 miliar.
Bagaimana Ripple mengelola dinamika antara XRP dan RLUSD?
Serupa dengan stablecoin USD lainnya, RLUSD akan menjaga patokan 1:1 dengan dolar AS. Ripple mengungkapkan pada bulan April niatnya untuk mendukung token dengan deposito USD, obligasi Treasury AS jangka pendek, dan berbagai ekivalen tunai.
Presiden Ripple Monica Long menyatakan pada bulan Juni bahwa RLUSD akan melengkapi dan meningkatkan penawaran XRP. Meskipun sudah ada pertanyaan, Cointelegraph belum menerima verifikasi dari NYDFS pada waktu publikasi.
Garlinghouse juga muncul dalam segmen di "60 Minutes" yang ditayangkan pada tanggal 8 Desember, membahas potensi pengaruh mata uang kripto dalam pemilihan Amerika Serikat 2024. Selain itu, Ripple masih terlibat dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait penawaran token XRP.