Berita
Binance dan KuCoin telah berhasil terdaftar di Unit Intelijen Keuangan India
token_sale
token_sale
Bergabunglah dengan penjualan token Yellow Network dan amankan tempat AndaGabung Sekarang
token_sale

Binance dan KuCoin telah berhasil terdaftar di Unit Intelijen Keuangan India

Binance dan KuCoin telah berhasil terdaftar  di Unit Intelijen Keuangan India

Unit Intelijen Keuangan India, yang beroperasi di bawah Kementerian Keuangan negara tersebut, telah menyetujui pendaftaran bursa kripto luar negeri, Binance dan KuCoin.

Ini adalah pertama kalinya unit anti pencucian uang negara tersebut menyetujui entitas terkait kripto. Sebelumnya, lebih dari 9 entitas luar negeri, termasuk Binance, KuCoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global dan Bitfinex, dilarang di India.

Namun, KuCoin sejak itu telah membayar denda sebesar $41,000 dan melanjutkan operasinya.

Denda finansial Binance masih akan ditentukan setelah sidang dengan FIU.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India mengeluarkan pemberitahuan penyebab kepatuhan kepada 9 bursa kripto luar negeri di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang.

Disclaimer: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan atau hukum. Selalu lakukan riset sendiri atau konsultasikan dengan profesional saat berurusan dengan aset kripto.