Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple, telah mengecam Amerika Serikat atas regulasi kripto yang tidak memadai. Seperti industri lainnya, ia menginginkan kejelasan dan masa depan yang dapat diprediksi, yang jelas bukan sesuatu yang dipersiapkan oleh otoritas untuk kita semua.
Alderoty menyampaikan pandangannya di Point Zero Forum di Zurich. Acara tersebut berfokus pada penerapan regulasi aset digital global dan dihadiri oleh banyak pembicara terkemuka. Dan pidato Alderoty adalah salah satu yang paling menonjol di sana.
CLO Ripple menekankan perlunya regulasi kripto yang "baik" dan menyoroti makin meningkatnya frustrasi dengan kurangnya kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital.
"Regulasi yang baik, bila diterapkan secara konsisten, menghasilkan hasil yang dapat diprediksi," ujar Alderoty di X. "Sayangnya, AS gagal dalam ujian itu dibandingkan dengan rekan-rekan globalnya."
Komentarnya mencerminkan sentimen di antara pengguna dan institusi kripto Amerika. Banyak yang menyerukan regulasi yang jelas untuk mengelola kompleksitas industri aset digital karena masa depan kripto jelas bergantung pada hal itu.
Securities and Exchange Commission (SEC) telah menindak entitas kripto. Mereka menuduh banyak pihak menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar. SEC saat ini sedang dalam pertempuran hukum dengan Ripple, Binance, dan Coinbase.
Regulasi kripto telah menjadi isu politik menjelang pemilihan presiden AS. Beberapa melihat AS tertinggal dalam adopsi kripto. Kandidat Partai Republik Donald Trump telah menyatakan dukungan untuk ekosistem aset virtual.
Sementara itu, kawasan lain bergerak maju dengan regulasi kripto. Uni Eropa sedang bersiap untuk menerapkan regulasi Markets in Crypto Assets (MiCA). Inggris Raya diperkirakan akan merilis regulasi digital yang diusulkan pada bulan Juli.
Dalam berita terkait, Dewan Perwakilan Rakyat AS sedang mempersiapkan untuk membalikkan veto Presiden Biden. Veto tersebut berkaitan dengan Staff Accounting Bulletin (SAB) No.121 dari SEC. Kebijakan ini mengharuskan lembaga keuangan untuk mendokumentasikan aset digital di neraca mereka.
Dewan dan Senat sebelumnya telah memilih untuk mencabut SAB 121. Namun, Biden menolak resolusi ini. Legislator bipartisan kini berusaha untuk menggagalkan veto tersebut.
Pemimpin Mayoritas DPR Steven Scalise mengumumkan bahwa resolusi yang diveto dapat dipertimbangkan kembali minggu depan. Pencabutan veto yang berhasil membutuhkan mayoritas dua pertiga di kedua kamar legislatif.
Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple, telah mengecam Amerika Serikat atas regulasi kripto yang tidak memadai. Komentarnya menyoroti semakin meningkatnya frustrasi dengan kurangnya kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital.
Alderoty menyampaikan pandangannya di Point Zero Forum di Zurich. Acara tersebut berfokus pada penerapan regulasi aset digital global. Dia menekankan perlunya regulasi kripto yang "baik".
"Regulasi yang baik, bila diterapkan secara konsisten, menghasilkan hasil yang dapat diprediksi," ujar Alderoty di X. "Sayangnya, AS gagal dalam ujian itu dibandingkan dengan rekan-rekan globalnya."
Komentarnya mencerminkan sentimen di antara pengguna dan institusi kripto Amerika. Banyak yang menyerukan regulasi yang jelas untuk mengelola kompleksitas industri aset digital.
Securities and Exchange Commission (SEC) telah menindak entitas kripto. Mereka menuduh banyak pihak menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar. SEC saat ini sedang dalam pertempuran hukum dengan Ripple, Binance, dan Coinbase.
Regulasi kripto telah menjadi isu politik menjelang pemilihan presiden AS. Beberapa melihat AS tertinggal dalam adopsi kripto. Kandidat Partai Republik Donald Trump telah menyatakan dukungan untuk ekosistem aset virtual.
Sementara itu, kawasan lain bergerak maju dengan regulasi kripto. Uni Eropa sedang bersiap untuk menerapkan regulasi Markets in Crypto Assets (MiCA). Inggris Raya diperkirakan akan merilis regulasi digital yang diusulkan pada bulan Juli.