Inggris secara resmi mengakui mata uang kripto dan stablecoin sebagai properti pribadi pada hari Selasa setelah Undang-Undang Properti (Aset Digital dll) 2025 menerima Royal Assent dari Raja Charles III. Legislasi ini menetapkan kategori ketiga hak properti yang berlaku untuk aset digital termasuk Bitcoin dan non-fungible tokens.
Undang-undang ini mengkodifikasi apa yang sebelumnya telah diterapkan pengadilan melalui putusan kasus per kasus, namun kini mengangkat prinsip tersebut ke dalam undang-undang tertulis. Kelompok industri menyambut langkah ini sebagai terobosan bagi kejelasan hukum dan perlindungan konsumen.
Lord Speaker John McFall mengumumkan Royal Assent di House of Lords pada hari Selasa. RUU singkat ini lolos di kedua majelis Parlemen tanpa amandemen.
Apa yang Terjadi
Undang-undang ini menyelesaikan ambiguitas yang telah berlangsung lama dalam hukum Inggris dan Wales dengan menegaskan bahwa aset digital dapat menjadi objek hak properti pribadi meskipun tidak sesuai dengan kategori tradisional.
Berdasarkan hukum yang ada, properti pribadi terbagi dalam dua kategori: "things in possession" seperti objek fisik seperti mobil, dan "things in action" seperti utang atau hak kontraktual. Mata uang kripto dan NFT tidak mudah masuk ke salah satu kelompok tersebut.
Undang-undang baru menyatakan bahwa "suatu benda (termasuk benda yang digital atau elektronik secara nature) tidak dicegah untuk menjadi objek hak properti pribadi" hanya karena berada di luar dua kategori tersebut.
Legislasi ini mengimplementasikan recommendations dari Law Commission of England and Wales. Komisi tersebut menerbitkan laporan final pada Juni 2023 setelah bertahun-tahun konsultasi, menyimpulkan bahwa sistem common law cukup fleksibel untuk mengakomodasi aset digital tetapi memerlukan konfirmasi dalam undang-undang untuk menghapus ketidakpastian yang tersisa.
CryptoUK, asosiasi dagang industri kripto dan blockchain pertama di negara itu, mengatakan perubahan ini menghadirkan kejelasan untuk pembuktian kepemilikan, pemulihan aset yang dicuri, dan penanganan kepemilikan digital dalam kasus kepailitan atau warisan. Kelompok tersebut mencatat bahwa pengadilan sebelumnya telah memperlakukan kripto sebagai properti melalui putusan individual.
Baca juga: Taiwan's First Government-Approved Stablecoin Could Launch in Second Half of 2026
"Perubahan ini memberikan kejelasan dan perlindungan yang lebih besar bagi konsumen dan investor dengan memastikan bahwa aset digital dapat dimiliki secara jelas, dipulihkan dalam kasus pencurian atau penipuan, dan dimasukkan dalam proses kepailitan dan warisan," tulis CryptoUK.
Mengapa Ini Penting
Pengakuan hukum ini memperkuat perlindungan bagi sekitar 12% orang dewasa di Inggris yang memiliki mata uang kripto, menurut Financial Conduct Authority. Angka tersebut mewakili sekitar 7 juta orang, naik dari 10% pada temuan sebelumnya.
Hak properti memungkinkan pemilik untuk menempuh upaya hukum jika aset digital mereka stolen. Pengadilan kini dapat mengeluarkan perintah pembekuan dan menelusuri aset di berbagai dompet dengan menggunakan prinsip-prinsip hukum properti yang sudah mapan.
Legislasi ini juga memperjelas bahwa kripto dapat dimasukkan dalam harta pailit dan diwariskan melalui surat wasiat. Praktisi kepailitan kini dapat memperlakukan kepemilikan digital sebagai aset yang tersedia bagi kreditor jika sebuah bisnis gagal.
CEO Bitcoin Policy UK Susie Ward mengatakan Undang-Undang ini menciptakan perlindungan hukum bagi pemegang Bitcoin. Chief Policy Officer Freddie New menyebutnya mungkin sebagai "perubahan terbesar dalam hukum properti Inggris" sejak Abad Pertengahan.
Pemerintah memandang perubahan ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memposisikan Inggris sebagai pusat keuangan digital. Bank of England baru-baru ini meluncurkan konsultasi tentang pengaturan stablecoins berdenominasi sterling sebagai bagian dari persiapan penggunaan uang digital yang lebih luas dalam pembayaran.
Undang-Undang ini berlaku di Inggris dan Wales serta Irlandia Utara. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada hari yang sama ketika menerima Royal Assent.
Baca selanjutnya: Institutional Stablecoin Rollouts Could Trigger 10x DeFi Expansion, Says Huma Finance Cofounder Erbil Karaman

