Otoritas bea cukai Korea Selatan telah membongkar jaringan pencucian mata uang kripto internasional yang memproses 148,9 miliar won (US$101,7 juta) melalui unauthorized foreign exchange schemes.
Tiga warga negara Tiongkok dirujuk ke penuntut pada hari Senin karena melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, menurut layanan bea cukai Korea.
Para tersangka diduga beroperasi antara September 2021 dan Juni 2025, dengan menyamarkan pengiriman dana ilegal sebagai pembayaran lintas batas yang sah untuk operasi plastik dan biaya pendidikan di luar negeri.
Apa yang Terjadi
Operasi pencucian tersebut memanfaatkan pesatnya industri wisata medis Korea Selatan untuk menyembunyikan transaksi valuta asing ilegal.
Klien luar negeri mentransfer mata uang asing seperti dolar AS dan yuan Tiongkok untuk layanan di institusi Korea Selatan, menurut penyidik Kantor Bea Cukai Utama Seoul.
Operator kemudian membeli mata uang kripto di bursa luar negeri, mentransfer aset digital ke dompet di Korea Selatan, dan mengonversinya ke won Korea di platform lokal.
Untuk menghindari pemantauan, para tersangka menyebarkan dana yang telah dikonversi ke banyak rekening bank domestik.
Baca juga: Privacy Coins Monero, Dash, DUSK Surge As Bitcoin Falls And $1B Liquidated
Mengapa Penting
Pengungkapan ini terjadi satu minggu setelah Layanan Bea Cukai Korea mengumumkan inspeksi sepanjang tahun yang menargetkan transaksi valuta asing ilegal, menyusul temuan adanya kesenjangan US$290 miliar antara hasil perdagangan dan nilai perdagangan yang dilaporkan.
Pemeriksaan valuta asing terpisah tahun 2025 menemukan 97% perusahaan yang disurvei dalam satu sektor terlibat dalam transaksi ilegal dengan total 2,2 triliun won.
Pasar mata uang kripto domestik Korea Selatan mencapai kapitalisasi 95 triliun won (US$64,6 miliar) per Juni 2025, dengan rata-rata volume perdagangan harian US$4,35 miliar, menurut data Komisi Jasa Keuangan.
Kasus ini menyoroti bagaimana pelaku kejahatan semakin sering menggabungkan mata uang kripto dengan saluran perbankan tradisional dan dokumen palsu untuk mengeksploitasi celah regulasi antara pemantauan aset digital dan pengendalian valuta asing.
Jaksa mempertimbangkan dakwaan terkait perdagangan valuta asing ilegal, pencucian uang, dan pelanggaran pelaporan keuangan, dengan para tersangka berpotensi menghadapi hukuman penjara panjang jika terbukti bersalah.
Baca selanjutnya: Crypto Funds Record $2.17B Weekly Inflows Before Friday's $378M Reversal

