Anggota Parlemen Korsel Desak Adopsi Stablecoin Cepat untuk Lindungi Kedaulatan Won

Anggota Parlemen Korsel Desak Adopsi Stablecoin Cepat untuk Lindungi Kedaulatan Won

Seorang anggota parlemen Korea Selatan memperingatkan bahwa pemerintah harus dengan cepat menginstitusikan stablecoin atau berisiko kehilangan kendali atas sistem pembayaran domestik.

Anggota parlemen Min Byoung-dug dari Partai Demokrat Korea berbicara di Global Business Forum kedelapan di Seoul pada hari Rabu.

Anggota Komite Urusan Politik tersebut mengatakan penundaan dapat membuat Korea rentan ketika mata uang digital berdenominasi dolar semakin tertanam dalam perdagangan global.

Apa yang Terjadi

Min menekankan bahwa stablecoin “bukan lagi pertanyaan apakah kita harus melakukannya atau tidak.”

Fokus harus beralih pada bagaimana menerapkannya secara efektif dan cepat.

Ia menggambarkan stablecoin yang dipatok dolar sebagai bentuk baru kekuatan moneter yang tidak dapat dihindari oleh negara mana pun.

Perusahaan-perusahaan Korea sudah menghadapi tekanan untuk menerima token berbasis dolar dalam perdagangan luar negeri, terlepas dari preferensi kebijakan domestik.

Usaha kecil telah mulai membayar pekerja asing dengan stablecoin berdenominasi dolar atas permintaan karyawan.

Min memperingatkan praktik-praktik ini akan menjadi rutinitas sebelum kerangka regulasi muncul.

“Saat itulah kedaulatan moneter menghilang,” katanya.

Standar pembayaran menjadi sulit dibalikkan setelah diadopsi secara luas.

Baca juga: Ethereum Confirms Hegota Upgrade For 2026 After Glamsterdam Hard Fork

Mengapa Ini Penting

Korea Selatan belum memiliki undang-undang stablecoin yang komprehensif meski aktivitas perdagangan kripto sangat tinggi.

AS, Jepang, dan Uni Eropa bergerak lebih cepat membangun kerangka regulasi.

Min mengajukan RUU Digital Asset Basic Act pada Juni 2025, yang akan mengizinkan korporasi menerbitkan stablecoin yang didukung won dengan modal minimum 500 juta won (US$360.000).

Namun, Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong menyatakan kekhawatiran soal entitas non-bank yang menerbitkan token berpatokan won.

Korea mencatat 57 triliun won volume perdagangan stablecoin berpatokan dolar hanya pada kuartal I 2025.

Min menekankan stablecoin berbasis won seharusnya menjadi alat defensif sekaligus strategi pertumbuhan.

Ia menyarankan Korea bisa menciptakan use case berbeda untuk pembayaran budaya dan usaha kecil.

Ini akan membantu negara mengamankan pangsa pasar alih-alih bersaing langsung dengan token berbasis dolar.

Baca selanjutnya: Bitcoin Quantum Debate Escalates Between Blockstream CEO and Castle Island VC

Penafian dan Peringatan Risiko: Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan edukasi dan informasi dan berdasarkan opini penulis. Ini tidak merupakan saran keuangan, investasi, hukum, atau pajak. Aset kripto sangat fluktuatif dan mengalami risiko tinggi, termasuk risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi Anda. Trading atau memegang aset kripto mungkin tidak cocok untuk semua investor. Pandangan yang dinyatakan dalam artikel ini adalah pandangan penulis saja dan tidak mewakili kebijakan resmi atau posisi Yellow, pendirinya, atau eksekutifnya. Selalu lakukan riset menyeluruh Anda sendiri (D.Y.O.R.) dan konsultasikan dengan profesional keuangan berlisensi sebelum membuat keputusan investasi apapun.